e-BPKB Pakai Chip RFID, Apakah Lebih Aman dari Pemalsuan?

BPKB, e-BPKB, chip RFID, Chip RFID, BPKB elektronik, e-BPKB Pakai Chip RFID, Apakah Lebih Aman dari Pemalsuan?

- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polritelah resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB sebagai dokumen sah kepemilikan kendaraan baru, khususnya mobil.

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB telah dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID). Chip ini merupakan teknologi yang memungkinkan identifikasi serta pelacakan data secara otomatis melalui gelombang radio.

Dengan sistem ini, data kendaraan tersimpan secara digital dan terhubung langsung ke basis data Korlantas, sehingga diklaim lebih aman dari risiko pemalsuan atau manipulasi dokumen.

“Ya tentunya keamanannya lebih terjamin,” ucap Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Yuli, kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).

BPKB, e-BPKB, chip RFID, Chip RFID, BPKB elektronik, e-BPKB Pakai Chip RFID, Apakah Lebih Aman dari Pemalsuan?

BPKB Elektronik sudah berlaku untuk mobil.

Sebelumnya, Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, juga mengatakan, dengan adanya chip RFID ini proses verifikasi keaslian oleh masyarakat maupun petugas jadi lebih mudah.

Sebagai informasi, Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terintegrasi langsung dengan basis data Korlantas Polri.

Selain menjamin legalitas dan keabsahan dokumen dengan tingkat sekuriti yang lebih tinggi, e-BPKB juga mempermudah proses administrasi seperti registrasi kendaraan, mutasi, pemblokiran, hingga penggantian dokumen yang hilang atau rusak.

Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan data secara mandiri, cepat, dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.