Pemilik Mobil Bekas Gigit Jari, Pengin Ganti BPKB Elektronik Mesti Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah

- Korlantas Polri telah menerbitkan BPKB Elektronik mulai Maret 2025.
Hal ini membuat pemilik mobil bekas gigit jari.
Sebab jika pengin ganti BPKB lama jadi elektronik mesti keluar uang ratusan juta rupiah.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan pemilik BPKB Konvensional (biasa) tidak dapat melaksanakan update ke BPKB elektronik.
Uang ratusan juta rupiah tadi bukan berarti untuk menyuap petugas, melainkan untuk beli mobil baru dulu.
"BPKB elektronik saat ini sementara hanya digunakan untuk proses registrasi dan identifikasi kendaraan baru roda empat atau lebih," ucap Prianggo, (2/6/25) melansir Kompas.com.
Yup, saat ini BPKB Elektronik hanya diberikan ke pemilik mobil baru dari dealer.
Sementara BPKB Konvensional saat ini tetap masih akan berlaku.