Terparkir 2 Tahun di Tepi Jalan, Terungkap Sosok Pemilik Mobil Grand Vitara yang Bikin Resah Warga

Warga di Jalan Tunjung Baru Nomor 15, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, dibuat resah dengan keberadaan sebuah mobil Suzuki Grand Vitara yang telah terparkir di lokasi tersebut selama lebih dari dua tahun.
Mobil berwarna silver itu terparkir di tepi jalan dalam posisi yang sama sejak pertama kali terlihat dan tidak pernah berpindah tempat.
Keberadaan mobil tersebut memicu kegelisahan warga karena memakan sebagian badan jalan dan mengganggu mobilitas di lingkungan permukiman.
Bahkan, beberapa warga sempat mengunggah foto mobil tersebut ke media sosial sebagai bentuk protes.
Unggahan itu pun langsung mengundang beragam komentar warganet yang mempertanyakan respons aparat terkait mobil yang dianggap menjadi “penghuni tetap” pinggiran jalan tersebut.
Menurut warga sekitar, mobil Grand Vitara itu terparkir tepat di depan kios ikan hias yang sudah lama tutup. Di sebelah kios itu terdapat konveksi yang masih aktif beroperasi.
Sosok Pemilik Mobil yang Mangkrak Diungkap Warga
Mustofa, seorang pekerja di konveksi tersebut yang sudah 15 tahun bekerja di lokasi, membenarkan bahwa mobil itu sudah lama tidak bergerak.
"Mobil itu kondisinya sepertinya sudah rusak, dua tahun lebih memang enggak bisa jalan," kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Meski keberadaannya sempat mengundang berbagai spekulasi, Mustofa menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik orang asing.
"Ada pemiliknya. Memang sehari-hari (mobilnya) di situ tapi memang rusak. Jadi yang punya itu mobil ya yang juga punya kontrakan ini. “<obil itu kondisi rusak dua tahun lebih enggak bisa jalan. Yang punya (mobil), anaknya sekarang tinggal di Surabaya atau Jawa Timur gitu," jelasnya.
Menurutnya, sebelum rusak, mobil tersebut biasa digunakan oleh pemiliknya untuk aktivitas harian seperti antar-jemput anak dan cucu.
Namun setelah mengalami kerusakan, kendaraan itu dibiarkan begitu saja di pinggir jalan.
"Ya, dulu sebelumnya rutin dipakai, antar jemput anaknya, cucunya," tuturnya.
Aparat Setempat Sudah Periksa Kondisi Mobil
Setelah viral di media sosial, aparat berwenang disebut telah turun tangan dan memeriksa keberadaan mobil tersebut.
Meski demikian, sejauh ini belum ada tindakan tegas untuk memindahkan kendaraan yang mengganggu ruang publik tersebut.
Mustofa memastikan bahwa sejauh yang ia tahu, tidak ada indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan mobil tersebut.
Mobil itu hanya mangkrak karena rusak, bukan terlibat perkara hukum atau ditinggalkan tanpa jejak oleh pemiliknya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul “Sempat Viral, Sebuah Mobil Terparkir di Pinggir Jalan selama Dua Tahun, Begini Ceritanya”.