Benda Kecil Ini Bikin BPKB Terbaru Hampir Mustahil Dipalsukan, Tinggal Pindai Terbongkar Semua

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru kini hampir mustahil dipalsukan.
Kini berjuluk BPKB Elektronik atau e-BPKB yang meski masih berwujud buku, tapi sudah disematkan benda kecil pengungkap segalanya.
Jadi tinggal pindai saja di benda kecil yang ditanam pada sampul BPKB tersebut, dan akan terbongkar semua.
Oiya, benda kecil yang dimaksud yakni Chip RFID.
RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification, yaitu teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis menggunakan gelombang radio.
Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, mengatakan, ukuran e-BPKB menjadi lebih kecil.
Untuk BPKB lama ukurannya 17 cm x 12 cm. Sementara e-BPKB menjadi 13 cm x 9 cm, seperti paspor.
"Jadi, kalau BPKB yang lama itu, dia tidak ada chip RFID-nya. Kemudian kalau yang e-BPKB ini ada chip RFID-nya," ujar Wibowo, saat dihubungi, (1/6/25) dilansir dari Kompas.com.
"Kegunaan chip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah (asli,-red) atau tidak sah (palsu,-red). Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan," kata Wibowo.
Wibowo menambahkan, dengan adanya chip RFID tersebut, maka masyarakat tinggal memindai saja chip pada e-BPKB.
"Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB," ujarnya.
"Begitu dipindai, kalau memang e-BPKB itu sah dan terdaftar, akan muncul data kendaraan bermotor. Sebab, memang chip ini langsung terkoneksi dengan sistem ERI kita, Electronic Registration and Identification," kata Wibowo.
Dia menambahkan, jika chip RFID saat dipindai tidak muncul datanya. Maka, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi untuk dikroscek secara manual.