Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Malaysia, Ternyata Datang karena Rindu Anak

penangkapan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, WNA Malaysia, Paspor, paspor, sumbawa, masuk tanpa paspor, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Malaysia, Ternyata Datang karena Rindu Anak

Tak semua kasus penangkapan Warga Negara Asing (WNA) berakhir dengan suasana tegang. Di balik prosedur hukum yang ketat, ada pula kisah yang menyentuh hati para petugas.

Hal inilah  yang terjadi saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB),  menangkap seorang pria asal Malaysia bernama Sallehudin.

Pria yang akrab disapa Salleh itu diamankan dalam razia petugas di sebuah pasar malam di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.

Sudah Pernah Terjaring, WNA Malaysia Kembali Masuk Tanpa Izin

Kepala Imigrasi Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, menjelaskan bahwa penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Salleh. Ia diketahui sudah pernah tertangkap sebelumnya atas kasus serupa.

“Jadi waktu itu awalnya karena cinta buta,” ujar Tedy saat ditemui di kantornya, Rabu (9/7/2025).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
penangkapan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, WNA Malaysia, Paspor, paspor, sumbawa, masuk tanpa paspor, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Malaysia, Ternyata Datang karena Rindu Anak

Saat itu, Salleh memiliki hubungan asmara dengan perempuan asal Sumbawa hingga keduanya menikah dan dikaruniai seorang anak. 

Namun rumah tangga mereka kandas, anak mereka kini tinggal bersama sang ibu di Sumbawa.

Salleh yang kembali ke Malaysia mengaku kesulitan bertemu anaknya. Rasa rindu itulah yang membuatnya nekat datang ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Salleh itu dia ingin ketemu anaknya. Saya enggak tahu jalurnya masuk ke Indonesia. Saya enggak tahu jalurnya jalur apa, tetapi yang melaporkan dia ada di Sumbawa adalah mantan istrinya,” tutur Tedy.

Masuk Tanpa Paspor, Salleh Diduga Lewat Jalur Ilegal

Tidak diketahui pasti dari mana Salleh memasuki wilayah Indonesia. Namun, petugas menduga ia menggunakan jalur tidak resmi karena tidak membawa paspor saat diperiksa.

“Entah dari mana dia (Salleh) masuk ke Indonesia. Mungkin dia bisa masuk dari Bali atau dari mana, tapi enggak ada paspor,” kata Tedy.

Tedy menambahkan, suasana pemeriksaan sempat berubah haru saat Salleh mengungkapkan alasannya datang ke Indonesia.

“Kemudian ditangkap, tapi ini jadi drama karena dia bilang; ‘Pak, saya kemari untuk melihat anak,’” ujarnya.

“Jadi kami yang sedih,” tambah Tedy, mengenang momen tersebut.

Ditempatkan di Ruang Detensi, Salleh Akan Dideportasi

Meskipun petugas merasa tersentuh, hukum tetap harus ditegakkan. Salleh saat ini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Sumbawa Besar selama enam bulan sebagai bentuk penahanan sementara.

Ruang detensi merupakan fasilitas Imigrasi untuk menampung sementara WNA yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian.

Karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, Salleh dijadwalkan akan dideportasi ke negara asalnya, Malaysia, setelah menjalani proses administrasi dan masa penahanan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .