Kasus Brigadir Nurhadi: Keluarga Akui Didatangi 7 Aparat dan Dapat Peringatan

Proses penyidikan kasus kematian anggota Bidang Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, masih terus bergulir.
Dilansir Kompas.com (11/07/2025), mertua Nurhadi, Sukarmidi, mengaku bahwa keluarganya sempat didatangi oleh tujuh orang aparat tak lama setelah kejadian.
“Waktu datang 7 orang, dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan. Dia menjanjikan akan mengawal kasus anak saya, dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan. Itu bahasanya,” ujar Sukarmidi, Kamis (10/7/2025).
Sukarmidi juga menyebut bahwa salah seorang dari mereka menyatakan ada tekanan dari Mabes Polri agar kasus tersebut segera dituntaskan.
“Dia bilang, nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes. Ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, tapi ini ranah negara. Jadi kalau Bapak mempersulit, Bapak kena, saya pun kena pidana,” terang Sukarmidi, menirukan aparat yang datang.

Tugas Brigadir Nurhadi Menangani Kasus Kontroversial
Sebelum kematiannya, Nurhadi diketahui tengah menangani kasus kematian Rizkil Wathoni, warga Lombok Utara yang bunuh diri usai ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP.
Peristiwa itu memicu kemarahan warga hingga berujung perusakan Kantor Polsek Kayangan.
“Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” kata Sukarmidi.
Nurhadi termasuk dalam tim yang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi.
Sebagai anggota Propam Polda NTB, ia memang kerap menangani pelanggaran anggota. Kepada menantunya itu, Sukarmidi sempat mengingatkan untuk berhati-hati.
“Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” ungkapnya.
Tanda-Tanda Sebelum Kematian
Tiga hari sebelum ditemukan tewas, keluarga melihat gelagat tak biasa dari Nurhadi. Ia terlihat sering menerima telepon dan beberapa kali keluar malam hingga larut.
Puncaknya, Nurhadi berpamitan hendak menjemput tamu ke Gili Trawangan—yang kemudian menjadi kepergian terakhirnya. Pada 16 April 2025, ia ditemukan tewas di kolam salah satu vila di Gili Trawangan.
Hasil Otopsi Brigadir Nurhadi dan Status Penyidikan
Hasil otopsi menunjukkan bahwa Nurhadi mengalami patah tulang lidah akibat cekikan.
Selain itu, ditemukan luka memar di kepala bagian depan dan belakang akibat hantaman benda tumpul. Tubuhnya juga mengandung air.
Dirrreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyatakan pihaknya masih mendalami siapa pelaku penganiayaan. “Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” ujar Syarif, Rabu (9/7/2025).
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M. Ketiganya dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan atau Pasal 359 juncto Pasal 55 KUHP.
Kapolri: Apabila Terbukti, Proses, Pecat, Dipidanakan
Menanggapi kasus kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan.