Eks Propam NTB Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ini Temuan Mengejutkan Hasil Otopsi

Brigadir Muhammad Nurhadi, Gili Trawangan, Polda NTB, polisi bunuh polisi, Propam NTB, propam NTB, Eks Propam NTB Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ini Temuan Mengejutkan Hasil Otopsi

Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi sempat disebut akibat tenggelam di kolam vila kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Namun penyelidikan Polda NTB menunjukkan fakta mengejutkan, ia diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri.

Kasus polisi bunuh polisi ini bermula pada 16 April 2025, Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, untuk "happy-happy" di sebuah vila privat di Gili Trawangan.

Dua wanita, berinisial P dan M, juga turut serta dalam acara tersebut. Mereka dilaporkan mengadakan pesta di vila dengan kolam renang pribadi.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Nurhadi terlebih dulu diberi obat penenang.

Dugaan awal menyebut ia mencoba merayu salah satu wanita yang ikut dalam rombongan, yang memicu amarah kedua atasannya.

Bagaimana Kronologi Kematian Nurhadi Terkuak?

Brigadir Muhammad Nurhadi, Gili Trawangan, Polda NTB, polisi bunuh polisi, Propam NTB, propam NTB, Eks Propam NTB Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ini Temuan Mengejutkan Hasil Otopsi

Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025.

Awalnya, kematian Nurhadi dilaporkan sebagai kecelakaan tenggelam. Namun, hasil ekshumasi pada 1 Mei 2025 menunjukkan sebaliknya.

Terdapat luka memar di kepala bagian depan dan belakang, serta patah tulang lidah yang mengindikasikan kemungkinan pencekikan.

"Kami menemukan luka memar di kepala depan dan belakang, serta ada patah tulang lidah. Korban kemungkinan pingsan sebelum akhirnya tenggelam," kata dr Arfi Samsun, ahli forensik dari Universitas Mataram.

Selain itu, dari rekaman CCTV yang dipasang di pintu masuk vila, tidak ada aktivitas keluar-masuk antara pukul 20.00 hingga 21.00 Wita, rentang waktu yang diduga menjadi saat terjadinya penganiayaan.

Siapa Saja yang Jadi Tersangka?

Tiga orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB yakni Kompol YG, Ipda HC, dan seorang wanita berinisial M. Sementara P, satu wanita lain yang turut hadir, menjadi saksi.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka eks Propam NTB, Kompol YG dan Ipda HC belum ditahan. Kombes Syarif menjelaskan hal ini disebabkan keduanya belum mengakui perbuatan mereka.

Namun, polisi memastikan keduanya tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Handphone mereka sudah kami sita. Kita tidak butuh pengakuan, karena keterangan ahli dan barang bukti cukup untuk penetapan tersangka," ujar Syarif.

Sementara itu, tersangka M ditahan karena berdomisili di luar NTB dan dikhawatirkan tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Syarif mengakui, penanganan kasus ini membutuhkan kehati-hatian ekstra karena dua tersangka merupakan mantan kasat di bidang penting satu eks Kasat Reskrim dan satu lagi eks Kasat Narkoba.

"Kita profesional dan hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa," tegasnya.

Meski begitu, Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak ada saksi yang merasa ditekan dalam pemeriksaan.

Polisi masih mencari pengakuan tersangka dan kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dari Balikpapan hingga Jakarta.

Meski demikian, bukti medis dan saksi dianggap sudah cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sampai hari ini belum ada pengakuan, tapi proses tetap berjalan dan kami yakinkan penanganan kasus ini akan transparan," tutup Syarif.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Selain itu, Kompol YG dan Ipda HC juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri. Banding atas keputusan pemecatan tersebut telah ditolak.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kebohongan 2 Perwira di Balik Tewasnya Brigadir Nurhadi, Terungkap Lewat Poligraf".