Pemindai Wajah Rekam Jutaan Data Penumpang, KAI Jamin Tak akan Disalahgunakan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat lonjakan signifikan penggunaan face recognition boarding gate di 3 stasiun utama, yakni Stasiun Gambir, Pasarsenen, dan Bekasi.
Pada Januari hingga Juni 2025, penggunaan mencapai 1,82 juta pengguna, mencerminkan tren positif adopsi teknologi tanpa sentuh dalam layanan perkeretaapian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa teknologi ini mempersingkat waktu antrean boarding, mengurangi risiko kehilangan tiket, dan meningkatkan efisiensi layanan tanpa perlu interaksi fisik.
"Pelanggan cukup memindai wajah, dan sistem akan otomatis mengenali identitas serta tiket yang dimiliki," jelas Ixfan di Jakarta, Rabu (20/7).
Dari sisi keamanan, sistem face recognition boarding gate yang diterapkan KAI telah memenuhi standar perlindungan data pribadi dan dilengkapi dengan enkripsi tingkat tinggi.
“Seluruh data pelanggan tersimpan secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi perjalanan kereta api,” ujar Ixfan.
Selain peningkatan kenyamanan dan keamanan, penggunaan sistem face recognition boarding gate juga merupakan bagian dari komitmen KAI terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Face Recogintion Boarding Gate berbasis pengenalan wajah mendukung pengurangan konsumsi kertas dan mempercepat alur layanan penumpang.
Dari data yang dihimpun, Stasiun Gambir menjadi stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi pada tahun 2024 dan 2025, dengan total 1,15 juta pengguna hingga Juni 2025.
Stasiun Pasarsenen mencatat 544 ribu pengguna, dan Stasiun Bekasi mencapai 123 ribu pengguna di periode yang sama. Angka ini menunjukkan kepercayaan pelanggan terhadap sistem yang modern dan andal.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate ini, harus melakukan registrasi di awal yang berlaku untuk seterusnya.
Masyarakat bisa melakukan registrasi di stasiun yang memiliki layanan Face Recognition Boarding Gate dan nantinya ada petugas yang akan membantu proses tersebut.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI, dengan cara:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI;
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition;
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik "setuju" setelah memahami;
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi;
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP" untuk mengambil foto selfie;
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang" ;
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran;
8. Proses registrasi berhasil dan selesai