Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.

Berakhirnya status darurat militer di Myanmar mulai berlaku per hari ini Kamis 31 Juli 2025.

Pemerintah militer Myanmar memberlakukan status darurat militer sejak menindak keras protes atas kudeta 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi.

“Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio pencabutan status darurat militer, yang dirilis kepada wartawan, dikutip Antara.

Kini, Juntaa Myanmar diwajibkan harus segera menyelenggarakan pemilu umum sebagai implikasi pencabutan status darurat militer.

Pemilu Myanmar rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang, di tengah perang sipil yang masih berlangsung.

Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi itu, junta telah berulang kali memperpanjang status darurat militer.

Status darurat militer ini telah memicu konflik berkepanjangan antara militer dan pasukan oposisi, yang terdiri dari warga pro-demokrasi bersenjata dan kelompok milisi dari etnis minoritas. (*)