Majelis Masyayikh Gelar Pelatihan Asesor Ma'had Aly, Tekankan Pesantren Miliki Kekhasan

Majelis Masyayikh menandai langkah strategis penjaminan mutu pendidikan pesantren dengan menggelar Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly pada 18–22 Agustus 2025 di Tangerang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif, sekaligus memperkuat peran Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama.
Pelatihan ini diikuti oleh asesor Ma’had Aly dari berbagai daerah dan instansi. Hadir mewakili pemerintah Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan fasilitator Majelis Masyayikh yang mendampingi sepanjang acara.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin
Selama lima hari, peserta mengikuti pembelajaran sinkronus dan asinkronus, diskusi kelompok, simulasi asesmen, serta praktik penggunaan instrumen penjaminan mutu melalui aplikasi SYAMIL. Materi pelatihan mencakup pemahaman regulasi, standar mutu, kode etik, hingga penyusunan laporan asesmen yang objektif, reflektif, dan solutif.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa keberadaan asesor Ma’had Aly berbeda dari asesor perguruan tinggi pada umumnya.
“Asesor bukan sekadar pemeriksa administratif, melainkan bagian dari keluarga pesantren. Hubungan kita bukan hakim dengan terdakwa, melainkan hubungan kekeluargaan, keilmuan, dan bathiniyyah. Asesor hadir untuk menjaga ruh pesantren sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu,” ujarnya.
Lebih jauh, Gus Rozin menekankan bahwa Ma’had Aly memiliki amanat besar untuk melahirkan kader ulama yang mumpuni.
“Ma’had Aly diharapkan menjadi mercusuar keilmuan Islam yang mampu menyebarkan visi keulamaan dan tradisi intelektual ulama Nusantara berbasis kutubutturots. Lulusan Ma’had Aly bukan hanya mutafaqqih fi al-din, tetapi juga mutafaqqih fi masalih al-khalqi, yaitu ulama yang mendalami ilmu sekaligus memberi solusi atas persoalan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Rozin juga menekankan pentingnya menjaga independensi pesantren dan kekhasan pesantren dalam kerangka pendidikan nasional.
“Pesantren tidak boleh diseragamkan. Kekhasan masing-masing pesantren harus dijaga, bukan untuk membiarkan tertinggal, melainkan agar berkembang sesuai visi dan misinya. Independensi pesantren adalah prinsip yang dijamin Undang-Undang Pesantren. Berdiri mandiri tanpa intervensi, dengan tetap berpegang pada komitmen kebangsaan,” jelasnya.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, KH. Abdul Ghofur Maimoen, menambahkan pentingnya asesor sebagai mitra strategis pesantren dan Profil Santri Indonesia sebagai rujukan dalam pengembangan pesantren.
“Profil Santri Indonesia memuat kompetensi, akidah, dan akhlak sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Inilah rujukan kita dalam pengembangan mutu pendidikan pesantren,” jelasnya.
Diharapkan, asesor bukan hanya memeriksa, tetapi juga mendampingi. Asesor harus menjadi mitra pemberdayaan pesantren agar tumbuh budaya mutu di setiap lembaga.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa pelatihan asesor merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pesantren, dengan segala kekhasannya dijamin Undang-Undang, membutuhkan pendekatan penjaminan mutu yang kontekstual serta sesuai karakteristiknya. Harapannya, setiap asesor berperan sebagai penjaga mutu sekaligus penggerak budaya pemberdayaan pesantren sehingga Ma’had Aly dapat sejajar dengan perguruan tinggi lainnya, bahkan lebih unggul, karena substansinya yang khas dan mendalam,” tegasnya.
Diakhir acara, pelatihan asesor Ma’had Aly ini ditutup dengan pengukuhan oleh Anggota Majelis Masyayikh. Melalui pelatihan ini, Majelis Masyayikh meneguhkan komitmennya menjaga mutu Ma’had Aly sebagai mercusuar keilmuan Islam Nusantara.
Dengan peran asesor yang profesional dan obyektif, Ma’had Aly diharapkan tumbuh sebagai lembaga pendidikan tinggi khas pesantren yang melahirkan ulama yang tidak hanya ahli agama, tetapi juga solutif bagi persoalan bangsa.