Top 60+ Sumur Minyak Ilegal Tersebar di Desa Gandu Blora, 10 Beroperasi di Permukiman Padat Penduduk

Kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejak Minggu (17/8/2025) siang menelan korban jiwa.
Tiga orang dilaporkan tewas, dua lainnya menderita luka bakar serius, salah satunya seorang balita.
Peristiwa tragis ini juga memaksa sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi aman karena khawatir api merambat ke permukiman.
Hingga Senin (18/8) dini hari, kobaran api masih menyala dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan.
Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo menjelaskan, kebakaran bermula saat sumur minyak milik warga mengalami blow out yang memicu semburan api besar.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan api masih menyala hingga dini hari,” kata Gembong.
Sumur Minyak Rakyat Bermunculan Sejak Dua Tahun Terakhir
Kepala Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Iwan Sucipto, mengungkapkan bahwa fenomena sumur minyak rakyat di desanya mulai marak dalam dua tahun terakhir.
Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 60 sumur minyak yang dikelola warga.
“Dari jumlah itu, 10 sumur berada tepat di tengah permukiman penduduk dan sudah menghasilkan setiap hari,” ujar Iwan, Selasa (19/8/2025).
Iwan menjelaskan, awal mula penemuan minyak terjadi ketika warga berusaha mengebor sumur air untuk kebutuhan sehari-hari karena krisis air bersih, terutama saat musim kemarau.
“Namun dalam proses pengeboran itu, salah seorang warga justru menemukan minyak. Kabar itu cepat menyebar, bahkan terdengar oleh orang luar desa,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat warga berbondong-bondong mengebor lahan di sekitar rumah mereka. Bagi yang tidak memiliki modal, sebagian menggandeng investor untuk membiayai pengeboran.
“Sebelum ada sumur minyak, warga kami selalu kesulitan air bersih dan harus membeli air atau mencari sumber air jauh dari desa,” tambah Iwan.
Meski sudah berulang kali mengingatkan soal bahaya pengeboran minyak di kawasan padat penduduk, imbauan Kepala Desa kerap diabaikan.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan soal bahaya keberadaan sumur minyak di area permukiman. Tapi warga tetap nekat, karena minyak ini dianggap sebagai peluang memperbaiki ekonomi,” ucapnya.
Polisi Lakukan Penertiban
Kondisi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025)
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, pihaknya segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora. Langkah itu diambil setelah insiden ledakan sumur minyak rakyat di Desa Gandu menewaskan tiga warga.“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar Wawan, Senin (18/8).
Sejauh ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Empat saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, namun pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” katanya.
Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Namun, kehadiran tim masih menunggu api benar-benar padam.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insya Allah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambah Wawan.
Respons Bupati Blora
Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan masih maraknya aktivitas sumur minyak ilegal di wilayahnya. Menurut dia, keberadaan sumur minyak rakyat yang beroperasi tanpa izin sangat berisiko, apalagi jika lokasinya berada di dekat permukiman.
“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” kata Arief.
Ia menambahkan, insiden yang menewaskan tiga orang dan melukai dua warga, termasuk seorang balita, harus menjadi pelajaran berharga.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah Pusat Siapkan Regulasi
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini salah satunya mengatur legalisasi sumur minyak rakyat.
“Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Anggi dari Jakarta, Senin (18/8).
Ia menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku untuk sumur rakyat yang sudah ada, bukan sumur baru.
“Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola sesuai good engineering practices. Dan sumur rakyat yang dilegalkan hanyalah yang sudah telanjur ada, bukan sumur baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggi menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa.
“Kami mengucapkan turut prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi di area sumur minyak rakyat di Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora,” tuturnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!