Sumur Minyak Terbakar di Blora Ternyata Ilegal, Polisi Janji Tertibkan

Kebakaran sumur minyak yang menelan korban jiwa di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ternyata berasal dari aktivitas pertambangan minyak ilegal. Polres Blora memastikan segera melakukan penertiban terhadap praktik tersebut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.
“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar AKBP Wawan di lokasi kejadian, Senin (18/8/2025).

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto tinjau sumur minyak milik warga yang terbakar
Hingga kini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Empat orang saksi dari warga sekitar sudah dimintai keterangan, namun pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain itu, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Namun, tim baru bisa turun setelah api benar-benar padam.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak ilegal di daerahnya.
“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief.
Menurutnya, kejadian yang menewaskan tiga orang dan melukai dua warga, termasuk seorang balita, harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya.(ANTARA)