Motor Butuh 11 Meter untuk Berhenti dari Kecepatan 40 Kpj

keselamatan di jalan, jarak aman berkendara, Instruktur safety riding, Astra Motor Sulawesi Selatan, Motor Butuh 11 Meter untuk Berhenti dari Kecepatan 40 Kpj

Jarak Aman Berkendara Sepeda Motor Sangat Penting di Jalanan Perkotaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjaga jarak aman saat berkendara sepeda motor bukan sekadar imbauan, tetapi merupakan bagian krusial dari keselamatan di jalan raya.

keselamatan di jalan, jarak aman berkendara, Instruktur safety riding, Astra Motor Sulawesi Selatan, Motor Butuh 11 Meter untuk Berhenti dari Kecepatan 40 Kpj

Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menggunakan motor di kompleks Setda Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).

Terutama di jalanan perkotaan yang padat, menjaga jarak dengan kendaraan di depan dapat menjadi penentu antara keselamatan atau kecelakaan bagi pengendara.

Wanny Dewa, Instruktur Safety Riding dari Astra Motor Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa pengereman memerlukan jarak tertentu agar kendaraan dapat berhenti dengan aman.

Bahkan bagi seorang instruktur profesional sekalipun, dibutuhkan belasan meter untuk menghentikan motor secara maksimal.

Patokan Jarak Aman: Dua Detik dari Kendaraan di Depan

keselamatan di jalan, jarak aman berkendara, Instruktur safety riding, Astra Motor Sulawesi Selatan, Motor Butuh 11 Meter untuk Berhenti dari Kecepatan 40 Kpj

Polisi mengolah TKP tempat lansia bermotor meninggal dunia di persawahan Jalan Wates – Purworejo pada wilayah Padukuhan Sumberan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Wanny, patokan paling sederhana untuk menjaga jarak aman adalah dua detik dari kendaraan di depan. “Dua detik lah (minimal). Satu detik kalau Anda kecepatan 40 Km per jam itu (jarak baru berhenti) 11,5 meter. Bayangkan saja begitu kaget terjadi keselamatan, pasti Anda akan terikut,” ujar Wanny di Makassar, Sulsel, belum lama ini.

Jika diukur dalam jarak fisik, misalnya pada kecepatan 40 Km per jam, maka diperlukan ruang sekitar 30 meter agar pengereman bisa dilakukan secara efektif tanpa menabrak kendaraan di depan. “Oh patokannya itu apa ya? Jarak 30 meter kecepatan 40 Kpj. Jarak pengeremannya 11 meter. Kami instruktur ya secara instruktur itu bisa 11,5 meter. Baru bisa sampai berhenti,” katanya.

Risiko Jika Tidak Menjaga Jarak yang Cukup

Artinya, jika pengendara tidak memiliki ruang yang cukup di depan, maka saat terjadi kejadian tak terduga, tabrakan nyaris tak dapat dihindari.

Apalagi jika pengendara tidak terlatih atau panik dalam situasi darurat.

“Kita kecepatan 60 Kpj, berhentinya kita itu paling tidak 15 meter. Jadi bayangkan kalau kecepatan 60 Kpj terus tiba-tiba kaget,” ujar Wanny.

Dengan memahami dan menerapkan jarak aman berkendara, pengendara sepeda motor dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Menjaga jarak aman bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan langkah preventif yang dapat menyelamatkan nyawa.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!