Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta wacana pemerintah terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi dikaji ulang.
Puan mengatakan, perlu ada kajian menyeluruh dan lintas sektor terkait kebijakan tersebut.
"Kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," kata Puan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/8).
Kebijakan soal Gas LPG 3 Kg Harus Adil dan Transparan
Puan juga menyebutkan, setiap kebijakan harus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, keputusan dari pemerintah terkait LPG 3 kg harus adil dan transparan.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan edukatif sebelum kebijakan diberlakukan.
Subsidi Gas LPG 3 Kg Wajib Tepat Sasaran
Ketua DPP PDIP ini menambahkan, masih ada temuan penyaluran subsidi gas yang kurang tepat.
"Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat," ujar Puan.
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat, bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi," tambahnya. (knu)