Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN

Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyoroti jumlah bantuan yang diberikan pemerintah untuk perguruan tinggi swasta (PTS) yang dinilai masih sangat kecil.

Menurutnya, alokasi dana sebesar Rp 300 miliar untuk lebih dari 2.000 PTS di seluruh Indonesia tidak sebanding.

“Anggaran sebesar Rp 300 miliar jika masih utuh saja untuk menguatkan PTS yang jumlahnya lebih dari 2.000 masih sangat kecil, apalagi jika nominal itu malah dipotong,” ujar Sofyan, Rabu (27/8).

Politikus PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memperkuat PTS. Hal ini sesuai dengan amanah konstitusi yang menyatakan bahwa semua perguruan tinggi memiliki kedudukan yang sama.

Sofyan Tan juga menyoroti peran penting PTS yang menyediakan layanan pendidikan terjangkau, bahkan hingga ke pelosok negeri. Sementara itu, sebagian besar perguruan tinggi negeri (PTN) hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.

Ia membandingkan bantuan untuk PTS dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang dianggarkan sebesar Rp 6,018 triliun untuk tahun 2025.

Mengingat kontribusi PTS yang besar terhadap pendidikan bangsa, Sofyan Tan mendesak agar anggaran bantuan untuk PTS disamakan dengan PTN. Menurutnya, hal ini merupakan komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Apabila tidak sama janganlah anggaran PTS itu dikurangkan mengingat PTS cukup berkontribusi pada pendidikan bangsa. Saya mendorong anggaran bantuan PTS harus disamakan dengan PTN sebagai komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.