Ketua DKJ Tegaskan Perusakan Benda dan Bangunan Bersejarah Adalah Kejahatan Serius yang Melampaui Batas Kemanusiaan

Ketua DKJ Tegaskan Perusakan Benda dan Bangunan Bersejarah Adalah Kejahatan Serius yang Melampaui Batas Kemanusiaan

Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Bambang Prihadi, mengimbau masyarakat untuk menjaga bangunan dan benda-benda bersejarah. Ia mengecam keras tindakan perusakan dan vandalisme terhadap peninggalan sejarah.

"Saya mengutuk keras perusakan ini. Saya sangat berharap seluruh masyarakat memiliki kesadaran bahwa peninggalan sejarah adalah bagian dari diri kita," ujar Bambang, Senin (1/9).

Menurutnya, perusakan warisan sejarah bukan hanya kejahatan serius, tetapi juga tindakan yang tidak manusiawi karena benda-benda ini memiliki nilai tak terhingga dan menjadi saksi bisu terbentuknya bangsa Indonesia.

"Sejarah bukan benda mati, melainkan sesuatu yang membuat diri kita ada hari ini," tegasnya.

Bambang menegaskan bahwa sejarah masa lalu adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Oleh karena itu, merusak peninggalan bersejarah sama saja dengan merusak jati diri bangsa.

"Jika kita menghancurkannya, sesungguhnya kita sedang menghancurkan diri kita hari ini. Tolong sadari itu."

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan melaporkan adanya kerusakan pada beberapa cagar budaya dan museum di Kediri, Surabaya, dan Bandung.

Di Museum Bagawanta Bhari Kediri, beberapa koleksi seperti kepala patung Ganesha, kain batik, dan buku-buku lama hilang, sementara miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Namun, juru pelihara berhasil menyelamatkan beberapa koleksi lain, termasuk arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi mantra.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyayangkan insiden pembakaran di Gedung Grahadi Surabaya, yang merupakan cagar budaya provinsi dan rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Gedung yang dibangun pada tahun 1795 itu mengalami kerusakan di sisi barat bagian depan. Kerusakan serupa juga terjadi pada gedung cagar budaya di Jalan Diponegoro No. 20, Bandung.