Kepolisian Peru Susun Rencana Pengepungan Pelaku Penembakan Diplomat RI Zetro Purba

Kepolisian Nasional Peru telah memulai investigasi kasus Diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, yang tewas menjadi korban penembakan di jalanan Ibu Kota Lima.
“Kami segera mengaktifkan rencana Cerco (pengepungan) dan memulai investigasi untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” kata Kepolisian Nasional Peru dalam satu pernyataan yang diunggah di akun resmi X yang dipantau dari Jakarta, Selasa (2/9).
Dalam konteks kepolisian dan militer Peru dilansir Antara, “Cerco” dapat merujuk pada “Rencana Pengepungan” (Plan Cerco) untuk menangkap penjahat atau operasi militer tertentu, seperti operasi antiteroris yang disebut Operasi Cerco 99 dan rencana anti terorisme Cerco Noventiuno.
Pada dasarnya, “Cerco” berarti “pengepungan” atau “pengurungan” dan digunakan untuk merujuk pada strategi atau operasi yang bertujuan mengisolasi dan menangkap target.
Senin (1/9) waktu setempat, Diplomat Zetro dilaporkan meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal beberapa meter dari tempat tinggalnya di wilayah Lince, Lima.
Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima itu dilaporkan sedang bersepeda bersama istrinya saat ditembak. Korban sempat dievakuasi ke Klinik Javier Prado, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan.
Zetro baru tiba di Peru untuk tugas diplomatiknya lima bulan yang lalu. Kepolisian dan tim forensik setempat telah melakukan olah TKP tempat wafatnya sang diplomat. (*)