Anggota DPR Eko Patrio Hingga Deddy Sitorus Disarankan Segera Diganti

Namun, mereka harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh partai yang mengusung. Pernyataan tersebut dikemukakan pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menegaskan, menjawab pertanyaan terkait sikap anggota DPR RI, seperti Ahmad Syahroni (NasDem), Eko Patrio (F-PAN) Uya Kuya (F-PAN), Deddy Sitorus (F-PDIP), Nafa Urbach (F-NasDem)dan lainnya.
Menurut Agus, tidakan partai menonaktifkan anggota DPR tersebut adalah salah satu bentuk respon yang baik. Hanya saja publik mempertanyakan apakah tidak aktif itu berarti akan di PAW atau bukan.
"Kalau itu bagian dari respon partai seharusnya ya dilakukan pergantian antar waktu, bukan dinonaktifkan ya. Kan dinonaktifkan itu kan baru dinonaktifkan dalam pengertian tidak tidak bekerja. Untuk penjelasan lebih lanjut, apakah itu akan diganti antar waktu sehingga yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota DPR diganti oleh anggota DPR yang lain," kata dia dikutip Selasa, 2 September 2025.
Disinggung soal nama Deddy Sitorus anggota F-PDIP yang belum dikenakan sanksi oleh partainya, Agus memberi komentar senada. Selain rasa dari individu Deddy, permasalahan itu dikatakan juga sangat tergantung pada mekanisme yang ada di partai banteng moncong putih tersebut.
"Kalau itu (mengundurkan diri atau tidak) itu persoalan rasa ya. Soal bagaimana sensitifitas melihat suasana dan kebatinan masyarakat. Kalau dinonaktifkan itu tergantung mekanisme yang ada di partai," katanya.
Agus mengatakan, yang lebih penting bagi anggota DPR yang bermasalah menurutnya, adalah memperbaiki diri. Selain itu juga menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Menurut saya sepanjang mereka bisa memperbaiki diri, kemudian kemudian bisa mengubah diri dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Buat saya yang penting sih melakukan perubahan," kata dia.
"Bukan mengundurkan diri itu ya, tapi melakukan perubahan signifikan sehingga bisa memulihkan harapan masyarakat terhadap fungsi DPR," ucapnya.
Agus mengimbau para anggota DPR RI dan DPRD maupun elit politik agar lebih arif dalam membuat pernyataan-pernyataan, sikap, dengan pernyataan yang lebih konstruktif, bukan banyak pernyataan yang tak tepat dan menyakitikan masyarakat.
"Jadi tindakan pimpinan partai terhadap tiga, empat anggota DPR yang sudah menonaktifkan, menurut saya itu tindakan yang tepat. Hanya saja mungkin tidak berhenti pada individu menurut saya. Tapi juga pada institusi DPR untuk berubah," tuturnya.
Terakhir, para wakil rakyat diharapkan lebih responsif lagi terhadap tuntutan masyarakat dan mengubah paradigma DPR untuk lebih memihak kepada kepentingan publik.
"Jadi bukan memihak pada partai dan sangat individualis," ujar dia.