PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Minggu (31/8).

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga.

PAN juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Sebelumnya, Eko dan Uya Kuya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video yang diunggah di media sosialnya masing-masing, Sabtu (30/8).

"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," ujar Eko.

Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam. "Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," kata Uya. (Pon)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.