Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai bermasalah. Langkah itu berupa pencabutan keanggotaan DPR, berlaku mulai 1 September 2025. “Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8). Prabowo menegaskan, keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Langkah tegas tadi dilakukan ketua umum partai politik. Anggota bermasalah akan dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.

Prabowo menambahkan ia terus memantau situasi di Jakarta dan beberapa kota lain. Ia menekankan negara tetap menghormati kebebasan berpendapat, tapi aksi anarkistis hingga menimbulkan korban jiwa tidak bisa ditoleransi.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” pungkasnya.(Pon)