Selain Gaji Rp 3 Juta Per Hari, Anggota DPR Juga Dapat Fasilitas Kredit Mobil Rp 70 Juta

- Gaji dan tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah jadi sorotan dan meledak berbuah demo, (25/8/25).
Massa marah melihat gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR, sedangkan rakyat hidup dalam ekonomi yang kian sulit.
Kemarahan rakyat ini bermula dari isu gaji anggota DPR naik hingga Rp 100 juta per bulan atau menjadi Rp 3 juta per hari, ditambah dengan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.
Eitss bukan itu saja, anggota DPR ternyata juga mendapat fasilitas kredit mobil hingga Rp 70 juta per periode. Mantap Bos!
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap bahwa penghasilan wakil rakyat bahkan bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau Rp 2,8 miliar per tahun.
Rincian Komponen Gaji DPR
Berdasarkan data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025, naik dari Rp 1,2 triliun pada 2023 dan Rp 1,18 triliun pada 2024.
Komponen pendapatan DPR diatur melalui sejumlah aturan resmi, seperti Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR dan PP Nomor 75 Tahun 2000.
Gaji pokok anggota DPR sekitar Rp 4,2 juta, sementara Wakil Ketua Rp 4,62 juta dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.