Selidiki Motif Anggota Anarko Lakukan Penyerangan hingga Berbuat Rusuh saat Demo DPR, Polisi Siapkan Hukuman Berat

Polisi menangkap 15 peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8).
Mereka ditangkap karena terlibat bentrokan pecah antara massa dengan aparat di gerbang utama kompleks parlemen.
“Empat diantaranya pelajar SMA/SMK dan 11 lainnya merupakan kelompok yang diduga anarko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).
Polisi menegaskan akan memproses hukum peserta aksi yang terbukti melakukan perusakan maupun melawan petugas.
“Saat ini, motif dan tindakan mereka melakukan penyerangan masih diselidiki,” jelas Susatyo.
“Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum,” tegas Susatyo.
Insiden ini menambah daftar panjang aksi massa di depan DPR yang kerap berujung ricuh dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pengamat menilai tuntutan yang diusung, seperti RUU Perampasan Aset dan penolakan politik dinasti, mencerminkan keresahan publik terhadap praktik korupsi serta dominasi elite politik di Indonesia. (Knu)