Ramai Didemo, Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Hanya Sampai Oktober

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR hanya berlaku dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Klarifikasi itu disampaikan Dasco di tengah sorotan publik dan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Senayan untuk memprotes pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta untuk anggota DPR.
Tunjangan Rumah Hanya Diberikan Satu Tahun
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan setelah Oktober 2025.
Ia menyebutkan, uang tersebut hanya diberikan selama satu tahun untuk membayar kontrak rumah yang akan digunakan selama periode jabatan lima tahun.
“Setelah Oktober 2025, tidak ada lagi tunjangan kontrak rumah. Pembayaran Rp 50 juta per bulan itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025 untuk kebutuhan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun masa jabatan 2024–2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, metode angsuran ini dilakukan karena keterbatasan anggaran negara.
Dengan demikian, daftar tunjangan DPR setelah Oktober 2025 tidak akan memuat angka Rp 50 juta tersebut.
Meski begitu, jika dihitung, jumlah tunjangan rumah yang diterima anggota DPR juga cukup tinggi, yakni mencapai Rp 600 juta setahun.
Jika digunakan selama lima tahun, maka anggota DPR bisa mendapatkan Rp 120 juta untuk membayar sewa rumah per tahun.
Klarifikasi di Tengah Sorotan Publik
Dasco mengakui bahwa penjelasan sebelumnya kurang lengkap sehingga menimbulkan polemik.
“Penjelasannya mungkin kurang detail sehingga masyarakat salah paham. Faktanya, ini hanya untuk satu tahun dan digunakan untuk kontrak rumah lima tahun,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR, yang disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
ilustrasi tangkapan layar unggahan yang menyebut gaji DPR disebut Rp 3 juta per hari.
Demo 25 Agustus di DPR Ricuh
Sehari sebelum pernyataan ini disampaikan, aksi unjuk rasa memprotes gaji dan tunjangan DPR berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Aksi yang dimulai dengan tabur bunga sebagai simbol duka atas demokrasi berujung ricuh hingga malam.
Massa yang sebagian terdiri dari mahasiswa dan pelajar STM melepaskan petasan, melempar batu, dan memadati ruas jalan serta rel kereta.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, sementara mobil barikade dan water cannon dikerahkan.
Situasi memanas di sekitar Menara BNI 46 hingga Flyover Pejompongan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, massa sempat masuk ke ruas Tol Dalam Kota KM 07+400, memaksa Jasamarga dan kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Beberapa perjalanan KRL lintas Tanah Abang–Palmerah lumpuh, dan penumpang terpaksa berjalan kaki di rel.
Fasilitas umum juga dirusak, termasuk pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda, yang kaca dan dindingnya hancur.
Di Ciputat Timur, polisi menangkap 25 pelajar SMP dan SMA yang diduga hendak bergabung dalam demo setelah melihat ajakan di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro turun langsung ke lapangan mengimbau pengendara untuk tidak berhenti di flyover.
“Yang masih pakai motor di flyover maju, ini bukan tontonan,” tegasnya.
DPR Janji Tampung Aspirasi
Menanggapi aksi demonstrasi, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan cara damai dan menghormati hukum.
“DPR akan menampung semua masukan masyarakat untuk memperbaiki kinerja,” katanya.
Dasco juga berharap klarifikasi ini bisa meredakan protes publik dan menjelaskan bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta tidak berlaku sepanjang periode jabatan, melainkan hanya dalam waktu terbatas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!