Kritik Yenny Wahid soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Ekonomi Sulit, Jangan Hamburkan Uang!

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurut Yenny, besaran tunjangan tersebut kurang tepat. Terlebih, di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Dia pun mengajak seluruh pejabat negara untuk menahan diri dan tidak menghambur-hamburkan uang.
"Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sangat sulit ini," kata Yenny Wahid kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
"Rakyat sedang menjerit, kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan-kebutuhan yang bukan kebutuhan primer," sambungnya.
Yenny berharap fasilitas untuk pejabat negara dapat dikurangi dan penggunaan pajak bisa lebih dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Dia mencontohkan, pajak bisa digunakan untuk subsidi UMKM yang dinilai jauh lebih bermanfaat. Dibandingkan untuk memenuhi tunjangan rumah bagi para anggota DPR.
"Misalnya subsidi UMKM jauh lebih penting dilakukan. Nah program pemerintah DKI contohnya subsidi atau penghapusan pajak untuk rumah di bawah Rp2 miliar, rumah di bawah Rp650 juta, gunakan uang rakyat untuk program seperti itu. Jadi meringankan rakyat, jangan malah fasilitas pejabat menjadi beban untuk rakyat," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.