Dasco Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meluruskan tunjangan rumah anggota DPR yang menuai polemik.
Dia menyebut, dana tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bukan diberikan selama lima tahun penuh. Melainkan, hanya diberikan selama satu tahun.
“Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. Nah sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dasco menjelaskan, dana tersebut hanya diberikan mulai dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setelahnya, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan.
“Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya 50 juta, dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu 2024–2029,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut, skema pemberian tunjangan rumah secara angsuran itu dilakukan karena anggaran tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus di awal masa jabatan.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” tutur Dasco.
Dengan demikian, Dasco menegaskan mulai November 2025, daftar tunjangan anggota DPR tidak lagi mencantumkan alokasi Rp50 juta per bulan tersebut.
“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” tandas dia.