Dasco Jelaskan Alasan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Hanya sampai Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya meluruskan polemik yang mencuat di tengah publik terkait tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Menurut Dasco, tunjangan Rp 50 juta per bulan bukanlah fasilitas permanen yang diterima anggota DPR selama masa jabatan mereka.
Uang tersebut hanya dicairkan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk membiayai kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun periode 2024-2029.
“Jadi, setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menekankan bahwa pencairan Rp 50 juta per bulan hanya berlangsung selama satu tahun karena keterbatasan anggaran.
Dana itu diangsur agar dapat menutup biaya sewa rumah selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, pada November 2025, publik tidak akan lagi melihat adanya pos tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta dalam daftar penerimaan anggota DPR.
Apakah Tunjangan Rumah DPR Menggantikan Fasilitas Rumah Dinas?
Dasco juga menjelaskan bahwa sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas tersebut sudah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagai gantinya, para legislator diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco.
Dengan skema ini, anggota DPR diminta untuk mengatur sendiri penyewaan rumah yang mereka tempati selama menjabat.
Rata-rata harga sewa rumah di sekitar Senayan, Jakarta Pusat, yang dianggap representatif untuk pejabat publik, menjadi dasar perhitungan tunjangan tersebut.
Dasco sendiri mengakui bahwa penjelasan awal dari sejumlah anggota DPR mengenai tunjangan rumah memang kurang lengkap dan menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ujarnya.
Dasco menegaskan kembali, mulai November 2025 tidak ada lagi tunjangan rumah Rp 50 juta yang masuk ke rekening anggota DPR. “
Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Dengan demikian, total Rp 600 juta yang sudah diterima selama periode Oktober 2024–Oktober 2025 dipandang cukup untuk menutup kebutuhan sewa rumah anggota DPR hingga akhir masa jabatan, yakni tahun 2029.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!