FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air

FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menyoroti kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Australia sepanjang akhir bulan ini.

Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus, menilai agenda tersebut memalukan dan memperlihatkan wajah DPR yang semakin kehilangan legitimasi di mata rakyat.

“Bagaimana bisa mereka memilih pergi keluar negeri di saat rakyat sedang menuntut jawaban dalam demonstrasi yang terpusat di kompleks parlemen?” ujar Lucius dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8).

Menurutnya, kunjungan kerja (kunker) luar negeri merupakan salah satu aktivitas paling tidak bermanfaat yang selama ini tetap dipertahankan DPR. Alih-alih memberi kontribusi nyata, kegiatan tersebut dinilai hanya menjadi ajang pemborosan anggaran negara.

“Jadi konyol sekali jika DPR melakukan kunker tak bermanfaat itu ketika mereka sedang diprotes rakyat akibat tunjangan fantastis yang mereka peroleh,” tegasnya.

Lucius mengingatkan bahwa kemarahan publik bisa semakin memuncak karena kunker DPR kali ini terkesan seperti “mengolok-olok rakyat” yang berjuang di jalanan menghadapi tindakan represif aparat.

“Pimpinan DPR harus segera mempertanggungjawabkan agenda ini jika mereka ingin situasi kembali kondusif. DPR seharusnya paling bertanggung jawab dengan situasi yang memanas sepekan terakhir, bukan justru ‘kabur’ ke luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut, Lucius menyebut kepercayaan publik terhadap DPR saat ini nyaris habis. Ia menyinggung tuntutan pembubaran DPR yang menggema di tengah aksi demonstrasi sebagai bentuk akumulasi kekecewaan rakyat.

“Omongan dan permintaan maaf dari Ketua DPR tak punya dampak apapun jika tidak diikuti komitmen nyata menjawab tuntutan publik. Maka, selain segera menghentikan tunjangan perumahan, kegiatan tidak penting seperti kunker luar negeri juga harus diakhiri,” ujarnya.

Lucius bahkan menegaskan, anggota DPR yang saat ini berada di luar negeri sebaiknya segera dipulangkan.

“Tarik semua anggota DPR yang sedang di luar negeri sekarang. Bila perlu, rakyat akan menjemput mereka di bandara untuk dikalungi bunga kemarahan,” pungkasnya. (Pon)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.