Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Rumah Rp50 Juta buat Anggota DPR Dihentikan

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa partainya akan melakukan evaluasi menyeluruh, serta menghentikan tunjangan-tunjangan anggota dewan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia pun menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang harus dilindungi. Budi juga turut menyampaikan belasungkawa terhadap korban jiwa saat aksi unjuk rasa.

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono
"Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi. Saya menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini," kata dia.
Selain itu, ia menilai bahwa rangkaian tragedi yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.
Budisatrio yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra tersebut turut menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra dirasa belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat di DPR.
Menyikapi rangkaian insiden yang terjadi, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memerintahkan agar seluruh anggota fraksi tetap berada di Indonesia serta turun langsung untuk berkomunikasi dan memahami keresahan masyarakat saat ini.

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia Budisatrio Djiwandono
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih peka dan berempati agar tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sejalan dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” kata Budisatrio.