Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tak seirama dengan usulan Fraksi Gerindra DPRD DKI agar Gubernur Pramono membuat program bantuan untuk para janda dengan nama Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Dalam hal ini, Gerindra mengusulkan sasaran penerima kartu janda merupakan ibu-ibu yang tak lagi memiliki suami dengan rentang usia produktif, yakni antara 45 sampai 59 tahun.
Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah mengungkapkan, ketimbang menambah pemberian bantuan sosial (bansos), janda berusia produktif lebih baik diberi pelatihan keterampilan kerja.
"Karena kalau di usia produktif, saya lebih setuju untuk mereka dilatih agar mereka punya keterampilan yang bisa mereka jadi mandiri, jadi punya penghasilan sendiri. Bukan kita terus-terus beri bantuan," kata Ima di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Lagipula, Ima menekankan anak-anak dari para janda tersebut, jika masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), turut mendapat bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tanggungan anak kan kita bisa secara langsung membantu lewat pendidikannya, lewat kesehatannya, lewat sembako KJP yang ada," ucap wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
"Jadi kita penuhi dulu pendidikan anaknya, kesehatannya, dan lain sebaginya. Itu juga bisa mengurangi beban dari si ibu tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur Pramono Anung menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.
Usulan itu merupakan aspirasi dari masyarakat Jakarta yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.
"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Wakil Bendahara Fraksi Gerindra Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Asp)