Profil Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani Saat Rapat RUU Hak Cipta

Suasana rapat DPR RI revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025), sempat memanas.
Ketegangan muncul ketika musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, beberapa kali menyela pernyataan musisi Ariel NOAH dan Judika.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin forum tersebut langsung menegur keras Dhani. Bahkan, ia mengancam akan mengeluarkan Dhani dari ruang rapat jika terus menginterupsi.
“Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.
Teguran itu membuat Dhani akhirnya terdiam, sehingga jalannya rapat bisa kembali kondusif.
Agenda Rapat RUU Hak Cipta
Rapat yang dipimpin Willy Aditya dihadiri oleh Badan Legislasi (Baleg), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pembahasan RUU Hak Cipta kali ini menyoroti perlindungan hukum bagi para pencipta karya di bidang musik, seni, dan industri kreatif.
Regulasi juga ditargetkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terbaru, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Dalam forum tersebut, Ariel NOAH menyampaikan keresahan terkait mekanisme perizinan tampil.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya,” kata Ariel.
Ia juga mempertanyakan klasifikasi penyanyi yang wajib mengurus izin.
“Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” tambahnya.
Sementara itu, Judika menyoroti pentingnya distribusi royalti yang adil.
“Mereka kadang-kadang tidak tahu aksesnya (dapat royalti) ke mana, tidak tahu datanya seperti apa, tidak menerima bahkan,” ujarnya.
Menurut Judika, penyempurnaan aturan perlu dilakukan agar ekosistem musik lebih sehat.
“Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama,” tuturnya.
Sosok Willy Aditya
Nama Willy Aditya belakangan menjadi sorotan bukan hanya karena posisinya sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI, tetapi juga lantaran sikap tegasnya dalam memimpin rapat.
Willy Aditya, S.Fil., M.Ds., M.Sc., lahir di Solok, Sumatra Barat, 12 April 1978. Ia adalah politisi Partai NasDem yang kini duduk di Senayan mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).
Komisi XIII DPR RI yang dipimpinnya adalah komisi baru periode 2024–2029, dengan bidang kerja mencakup reformasi regulasi hukum nasional, Hak Asasi Manusia (HAM), serta keamanan dan penegakan hukum.
Perjalanan Akademis
Willy dikenal sebagai sosok yang pernah jatuh bangun dalam dunia pendidikan. Awalnya, ia diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui jalur undangan untuk jurusan Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan.
Namun, aktivitas organisasinya membuat studinya terbengkalai hingga sempat mendapat Indeks Prestasi (IP) nol koma.
Akibatnya, status mahasiswa Willy diberhentikan oleh rektor. Meski begitu, ia tidak menyerah.
Pada 2001, ia kembali melanjutkan studi di Fakultas Filsafat UGM hingga lulus dengan IP Kumulatif 3,8 pada tahun 2004.
Selanjutnya, Willy menempuh gelar ganda S-2 Defence and Security Studies dan Studi Pembangunan, kerja sama Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Cranfield University, Inggris, pada 2006–2008.
Aktivisme Mahasiswa
Semasa kuliah di UGM, Willy aktif di berbagai organisasi. Ia tercatat sebagai pendiri Kelompok Studi Selendang Biru, Pemimpin Redaksi Pers Mahasiswa Lumut Kehutanan, anggota Jama’ah Shalahuddin, hingga Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa (Dema) UGM serta Sekjen Dema Nasional.
Keterlibatannya di organisasi mahasiswa inilah yang kemudian membentuk karakter kritis sekaligus meneguhkan jalan politiknya.
Kiprah Politik
Willy merupakan salah satu deklarator Ormas NasDem yang berdiri pada 1 Februari 2010 bersama sejumlah tokoh nasional seperti Surya Paloh, Sri Sultan HB X, Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Khofifah Indar Parawansa.
Setelah Ormas NasDem bertransformasi menjadi partai politik, Willy dipercaya menjadi Wakil Sekjen DPP NasDem sekaligus memimpin Liga Mahasiswa NasDem (LMN).
Di Pemilu 2014, Willy sempat maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII (Bekasi, Karawang, Purwakarta) namun gagal lolos. Baru pada Pemilu 2019, ia berhasil melenggang ke Senayan dari Dapil Jatim XI dengan raihan 190.814 suara.
Sejak itu, kiprahnya di DPR semakin dikenal, terutama setelah ia menjabat Ketua Komisi XIII DPR RI.
Ketegasan di Parlemen
Sikap tegas Willy dalam memimpin rapat revisi UU Hak Cipta menunjukkan gaya kepemimpinannya yang tidak ragu menegakkan aturan forum.
Insiden teguran terhadap Ahmad Dhani menjadi gambaran bagaimana ia menjaga agar rapat tetap fokus pada agenda, yakni mendengar aspirasi dari para musisi dan pemangku kepentingan terkait hak cipta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!