Klarifikasi Hak Cipta Lagu "Indonesia Raya", Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Sudah Diserahkan ke Pemerintah

lagu Indonesia Raya, WR Soepratman, royalti lagu indonesia raya, WR Soepratman hak cipta, Klarifikasi Hak Cipta Lagu

Keluarga besar pencipta lagu kebangsaan Wage Rudolf Soepratman memberikan klarifikasi terkait isu royalti atas penggunaan lagu Indonesia Raya.

Mereka menegaskan bahwa hak cipta lagu kebangsaan itu sudah lama menjadi milik negara dan bukan lagi dikuasai ahli waris.

"Hak cipta lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman," jelas Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J. Turk, seperti dilansir dari Antara. 

Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara disebutnya sebagai satu-satunya yayasan WR Supratman yang resmi dan sah terdaftar di Kemenkumham sejak 28 Mei 2025.

Adapun empat ahli waris yang menyerahkan hak cipta tersebut adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.

Proses penyerahan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957 dan Surat Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tanggal 14 Maret 1960.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah memberikan hadiah Rp250.000 kepada keluarga sebagai bentuk penghargaan—nilai yang jika dikonversi ke emas saat ini setara dengan Rp6,4 miliar.

Status Hak Cipta Lagu Karya WR Soepratman

Endang menegaskan, sejak 2009 seluruh lagu karya WR Soepratman sudah masuk domain publik, kecuali dua karya, yakni Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928).

Cicit buyut Soepratman, Antea Putri Turk, kemudian membuat aransemen baru untuk dua lagu itu pada 2023 dengan tetap mempertahankan lirik aslinya.

"Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti," jelas Endang.

lagu tersebut masuk dalam album perdana berisi 12 karya WR Soepratman, yang juga meliputi Ibu Kita Kartini, Dari Sabang Sampai Merauke, Pahlawan Merdeka, dan Di Timur Matahari.

lagu Indonesia Raya, WR Soepratman, royalti lagu indonesia raya, WR Soepratman hak cipta, Klarifikasi Hak Cipta Lagu

Keluarga WR Soepratman dari Endang WJ Turk saat melakukan audiensi ke Kementerian Kebudayaan.

Harapan Keluarga: Apresiasi, Bukan Royalti

Meski hak ekonomi lagu Indonesia Raya tidak lagi menjadi milik keluarga, Yayasan WR Soepratman berharap ada bentuk penghormatan yang lebih nyata.

"Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun," ujar Endang.

Yayasan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara tidak menuntut royalti atau hak ekonomi atas lagu tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa yang diharapkan adalah pengakuan moral.

"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," tambahnya.

Bahkan, keluarga mengusulkan agar Antea bisa diundang ke Istana Merdeka untuk menyanyikan 12 lagu karya WR Soepratman di hadapan Presiden sebagai bentuk penghormatan negara.

Dukungan Pemerintah Melestarikan Warisan Soepratman

Dalam audiensi dengan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (2/7/2025), Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan dukungan penuh pemerintah untuk menjaga warisan musik WR Soepratman.

“Kita ingin warisan WR Soepratman tetap utuh dan bisa dinikmati generasi mendatang,” kata Fadli, seperti dilansir dari Antara. 

Ia menyebutkan bahwa Kemenbud membuka peluang kolaborasi dengan Yayasan WR Soepratman melalui festival seni, lomba menyanyi, hingga konser musik.

Bahkan, ada wacana menggelar konser lagu-lagu Soepratman menjelang Hari Pahlawan dengan melibatkan musisi besar seperti Addie MS dan Erwin Gutawa agar karya tersebut semakin populer.

"Bisa direncanakan konser lagu-lagu WR Soepratman menjelang Hari Pahlawan dengan melibatkan musisi atau komposer profesional, seperti Addie MS, Erwin Gutawa, Andi Rianto, dan lainnya agar lagu-lagu beliau semakin dikenal dan populer," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menbud Fadli juga mengungkapkan komitmennya untuk memfasilitasi rekonsiliasi seluruh keluarga besar WR Soepratman.

"Saya berharap seluruh keluarga besar WR Soepratman bisa bersatu. Kami bisa memfasilitasi pertemuan bagi seluruh keluarga untuk mengadakan silaturahmi," ujarnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!