G-DRAGON Diselidiki atas Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Geledah Kantor YG Entertainment

dan Yang Hyun-suk dilaporkan atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Polisi cepat turun tangan menyelidiki G-DRAGON dan produser eksekutif YG Entertainment itu.
Menurut pihak kepolisian, pada 12 Agustus, Kantor Polisi Mapo di Seoul memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari seorang komposer berinisial A pada November 2024. Laporan tersebut menyebutkan YG Entertainment telah menyalin lagu ciptaan A tanpa izin, kemudian memproduksi dan mendistribusikannya sebagai rekaman. Hal itu melanggar hak cipta sang komposer.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dan melakukan dua kali penggeledahan, termasuk di markas besar YG Entertainment.
DRAGON baru saja sukses menggelar konser megah bertajuk 2025 World Tour [Ubermensch] IN JAKARTA di Indonesia Arena pada 25 dan 26 Juli 2025. Sebelumnya, G-DRAGON membuat sejarah dengan mengirimkan musik dan video musiknya ke luar angkasa pada April. Menurut agensinya, Galaxy Corporation, pada 9 April, G-DRAGON bekerja sama dengan Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST) untuk meluncurkan proyek ini menggunakan Sora, layanan kecerdasan buatan canggih yang disediakan platform Azure milik Microsoft. Ini menjadi yang pertama bagi seorang artis Korea.(dwi)