Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pihaknya telah meminta moratorium atau penghentian sementara seluruh aktivitas pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Pernyataan ini disampaikan Hugo selepas melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HaKI) Kementerian Hukum dan HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8). ? “Tadi sudah dengan Dirjen HaKI, termasuk soal royalti itu. Jadi tadi kami menegaskan lagi, sebelum revisi undang-undang itu selesai diputuskan, dilakukan, diminta untuk moratorium dulu pemungutan-pemungutan itu oleh LMK,” ujarnya. ? Langkah ini, menurut Andreas, penting untuk mencegah terjadinya kekacauan dalam proses pemungutan royalti yang ditujukan kepada para penyanyi dan pencipta lagu. Ia menegaskan agar semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum. ? “Dengan begitu, tidak menimbulkan kekacauan di dalam pemungutan-pemungutan royalti ke para penyanyi atau para pencipta. Jadi, untuk sementara setop dulu deh, moratorium dulu. Nanti setelah selesai (revisi UU), sehingga diatur dulu, baru kemudian bisa dilakukan,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Saat menanggapi pertanyaan mengenai urgensi revisi UU Hak Cipta, Andreas menyatakan bahwa polemik yang terjadi di masyarakat telah membuat revisi ini menjadi suatu keharusan, terlepas dari apakah ia telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas atau belum. “Iya, ini kan sudah jadi isu di publik. Makanya kita coba untuk kemarin langsung ke Wakil Ketua DPR, para pemimpin komisi, dan tadi kita bahas lagi dengan Dirjen HaKI,” tuturnya.

Ia mengungkapkan kekacauan yang terjadi, termasuk saling tuduh dan adanya anggapan praktik pemerasan, menunjukkan perlunya pengaturan regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Karena memang untuk tidak menimbulkan kaos di publik, soal saling tuduh, saling ada yang sudah menyampaikan bahwa ini ada pemerasan lah, ada upaya untuk mengambil hak-hak orang. Di situ yang perlu pengaturan regulatif yang lebih jelas untuk itu,” papar Andreas.

Untuk mempercepat proses tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan dengan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan pemimpin Komisi XIII DPR.

“Untuk kemudian nanti bersama Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) juga untuk mempercepat ini, pembahasan revisi ini,” jelasnya.

Agenda pertemuan yang direncanakan digelar pada pukul 13.00 WIB hari ini membahas langkah-langkah konkret untuk mempercepat pembahasan revisi UU Hak Cipta, setelah maraknya polemik yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan para pemangku kepentingan di industri kreatif.(Pon)