DPR Minta Pernyataan Rektor UGM Dijadikan Rujukan Utama soal Polemik Ijazah Jokowi

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta publik menghormati dan menjadikan penjelasan resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.
Diketahui, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia telah menyampaikan secara resmi bahwa Jokowi merupakan alumnus sah UGM yang lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan seluruh dokumen akademik autentik, harus ditempatkan dalam kerangka akademik, bukan dijadikan perdebatan politik.
“Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong publik agar menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2025.

Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia
Hetifah menyatakan Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan resmi dari Rektor UGM tersebut. Menurutnya, klarifikasi itu dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan tinggi.
“Kita harus menempatkan penjelasan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi,” ujarnya
Hetifah menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional. Menurut dia, pengelolaan arsip akademik yang rapi, terbuka, dan dapat diakses publik merupakan prasyarat penting bagi sistem pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Di masa mendatang, ujarnya melanjutkan, Komisi X DPR RI mendorong publik dan pemangku kepentingan untuk merujuk pada keterangan resmi universitas ketika menyikapi isu-isu serupa. Dengan demikian, perdebatan dapat diarahkan pada standar akademik dan mutu institusional, bukan spekulasi.
“Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan tersebut bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas,” ucap Hetifah.
Pernyataan UGM
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Ova Emilia kembali menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah alumni UGM dan telah memperoleh ijazah sesuai ketentuan pada tahun 1985.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UGM, Ova Emilia, dalam pernyataan resminya diunggah di Channel Youtube UGM, Jumat, 22 Agustus 2025. Pernyataan itu sebagai respons UGM atas perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Ova mengatakan UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut. Namun demikian, UGM telah menyampaikan beberapa kali secara tegas terkait polemik ijazah mantan Wali Kota Solo itu.
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada," kata Ova Emilia.
Ia menjelaskan, UGM memiliki dokumen otentik yang mencatat seluruh proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda dan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga wisuda.
"Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985, dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada 19 November 1985," ujarnya
Sesuai ketentuan hukum, lanjut Ova, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, namun wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan kepada seluruh sivitas akademika UGM, termasuk alumni.