Fraksi PAN Siap Evaluasi Tunjangan Anggota DPR, Minta Kader Bersikap Sederhana

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan

 Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyatakan bahwa partainya siap mendukung langkah evaluasi terhadap tunjangan maupun fasilitas yang melekat pada anggota DPR apabila hal tersebut perlu dilakukan.

“Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami siap mengikuti setiap prosesnya, selama dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan,” ujar Putri dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Lebih jauh, Putri juga mengajak seluruh anggota Fraksi PAN untuk terus mengedepankan sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan. 

Ia menilai kesederhanaan bukan hanya soal gaya hidup, tetapi mencerminkan kesadaran bahwa setiap fasilitas dan amanah yang diterima adalah titipan rakyat. 

"Yang terpenting, DPR terus menunjukkan komitmen melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi ini kami pandang sebagai langkah untuk memastikan kinerja legislatif semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Putri.

Sebagai informasi, anggota DPR RI ternyata mendapatkan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 setiap bulannya.

(Ilustrasi) DPR RI menggelar rapat paripurna

(Ilustrasi) DPR RI menggelar rapat paripurna

Tunjangan ini menjadi salah satu dari banyak fasilitas yang diterima selain gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan rumah Rp 50 juta, tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta, hingga tunjangan telekomunikasi Rp 15,5 juta.