Adies Kadir Dinonaktifkan dari Anggota DPR Fraksi Partai Golkar

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar dan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Surat keputusan DPP Partai Golkar itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
Dalam surat itu, Partai Golkar menegaskan kembali bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan politik partai.
Selain itu, DPP Partai Golkar juga menekankan pentingnya disiplin dan etika bagi seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji dalam keterangan resminya, Minggu 31 Agustus 2025.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat
DPP Partai Golkar menyatakan, seluruh kiprah politiknya merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Golkar juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa belakangan ini, terutama ketika mereka memperjuangkan aspirasi.
"DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar," ujarnya.