Profil Nafa Urbach, Dinonaktifkan dari DPR karena Pernyataan soal Tunjangan Rumah

Nafa Urbach, anggota DPR RI, Profil Nafa Urbach, Nafa Urbach Anggota DPR, Profil Nafa Urbach, Dinonaktifkan dari DPR karena Pernyataan soal Tunjangan Rumah, Kontroversi Tunjangan Rumah, Latar Belakang dan Perjalanan Karier, Kiprah Politik, Janji Menyumbangkan Gaji dan Tunjangan, Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem di DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah keduanya dinilai menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan publik.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang telah menyinggung dan menciderai perasaan rakyat,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Ia menambahkan, ucapan Sahroni dan Nafa juga dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

Kontroversi Tunjangan Rumah

Kritik terhadap Nafa Urbach bermula dari komentarnya saat siaran langsung di TikTok. Ia menyebut tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bukanlah kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi karena rumah jabatan sudah tidak disediakan negara.

“Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Nafa.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras di media sosial. Banyak warganet menilai sikap Nafa tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Latar Belakang dan Perjalanan Karier

Nafa Urbach lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 15 Juni 1980. Nama lengkapnya adalah Nafa Indria Urbach, putri dari Ronald Walter Urbach, pria keturunan Jerman yang meninggal pada 2006, dan Neneng Kusuma. Ia memiliki seorang adik laki-laki bernama Alam Urbach.

Bakat seni Nafa muncul sejak usia dini. Pada 1990, saat berusia 10 tahun, ia bergabung sebagai vokalis band Kid Rock. Empat tahun kemudian, ia beralih menjadi penyanyi solo dengan genre slow rock, yang membuat namanya semakin populer.

Di dunia akting, Nafa tampil dalam sinetron Deru Debu musim kedua (2016–2017). Ia juga dikenal lewat penampilannya di video klip lagu Sheila On 7 “Sephia” (2000) serta “Bidadari yang Terluka” Ita Purnamasari (1997).

Kiprah Politik

Nafa pertama kali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI pada Pemilu 2019. Namun, saat itu ia hanya meraih 21 ribu suara sehingga gagal lolos ke Senayan.

Pada Pemilu 2024, ia kembali maju dari dapil yang sama dan berhasil memperoleh 67.652 suara. Dengan hasil itu, Nafa akhirnya duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI, yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, serta migrasi tenaga kerja.

Janji Menyumbangkan Gaji dan Tunjangan

Sebelum tersandung kontroversi tunjangan rumah, Nafa pernah berjanji akan menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPR untuk masyarakat, khususnya para guru di dapilnya.

“Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya,” tulis Nafa melalui akun Instagram resminya, Selasa (26/8/2025).

“Khususnya para guru yang telah berjuang mendidik generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Janji menyumbangkan gaji disambut positif, namun ada pula yang menuding langkah Nafa sekadar pencitraan. Ia menolak tudingan tersebut dengan tegas.

“Saya paham tidak semua orang bisa percaya, atau banyak yang akan bilang ini pencitraan. Saya akan buktikan lewat tindakan nyata dan transparansi,” tulisnya melalui Instagram Story, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa alokasi dana akan difokuskan pada guru di Dapil 6 Jawa Tengah, namun tetap membuka ruang untuk kebutuhan lain yang mendesak.

“Sabar ya, saya dan tim dapil butuh waktu supaya yang menerima benar-benar orang yang membutuhkan dan kesulitan. Kita mulai ini bulan depan ya, teman,” kata Nafa.

“Prioritas utama saya adalah untuk para guru, karena mereka adalah pahlawan pendidikan yang telah berjasa besar. Namun, saya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan: apakah hanya guru, ataukah ada kelompok lain yang juga perlu kita bantu bersama,” lanjutnya.

Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Publik sempat bertanya-tanya mengenai kekayaan Nafa Urbach setelah ia menyatakan kesanggupan menyumbangkan gajinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Juni 2024, ia tercatat memiliki total kekayaan Rp 20,2 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan 108 m²/90 m² di Magelang senilai Rp 700 juta.
  • Tanah 784 m² di Kota Magelang senilai Rp 850 juta.
  • Dua mobil: Honda HRV Prestige (2015) Rp 215 juta dan Mercedes-Benz E200 (2022) Rp 935 juta.
  • Harta bergerak lain Rp 13,5 miliar.
  • Surat berharga Rp 300 juta.
  • Kas dan setara kas Rp 3,7 miliar.
  • Dalam laporan itu, Nafa tidak tercatat memiliki utang.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!