Microsoft Wajibkan Karyawan Kerja di Kantor Mulai September 2025

Kantor Microsoft.
Kantor Microsoft.

 Perusahaan raksasa di bidang teknologi asal Amerika Serikat (AS), Microsoft, berencana mengembalikan karyawan bekerja di kantor. Kebijakan baru ini dinilai dapat memicu pengunduran diri massal di kalangan pekerja yang sudah nyaman atau menyukai sistem kerja jarak jauh. 

Regulasi baru mengharuskan pekerja untuk berkantor setidaknya tiga hari dalam seminggu. Beberapa divisi kemungkinan mungkin harus hadir lebih ketat, hingga empat atau lima hari, menurut laporan Business Insider. 

Karyawan yang diwajibkan bekerja di kantor adalah mereka yang tinggal dalam radius 80 kilometer dari gedung pusat Microsoft di Redmond, AS. Setidaknya ada  sekitar 228.000 karyawan yang bertugas di kantor pusat Microsoft tersebut.

Dikutip dari Times of India pada Senin, 18 Agustus 2025, Microsoft berencana mengumumkan perubahan ini pada September 2025. Perusahaan dibawah kepemilikan Bill Gates akan memberi waktu beberapa bulan untuk karyawan menyesuaikan diri dengan aturan baru dan membuka kesempatan bagi karyawan untuk mengajukan pengecualian tetap bekerja di rumah tetapi masih belum jelas terkait syarat dan ketentuannya. 

Ilustrasi kantor/tempat kerja.

Ilustrasi kantor/tempat kerja.

Langkah Microsoft menandai perubahan drastis dari fleksibilitas era pandemi Covid-19 yang mana sebagian besar pekerja diperbolehkan bekerja dari rumah bahkan tanpa memerlukan persetujuan manager. The Verge mencatat banyak karyawan yang mengaku lebih produktif bekerja dari rumah.  

Keputusan Microsoft untuk mengembalikan pekerja ke kantor cukup mengejutkan khalayak. Pasalnya Eksekutif Cloud, Scott Guthrie, mengatakan Microsoft tidak akan mengubah kebijakan kerja fleksibel kecuali produktivitas turun signifikan.

Saat ini, perusahaan milik Bill Gates terus mencatat pertumbuhan laba kuat. Nilai valuasi pasar menyentuh angka US$4 triliun atau setara Rp 64.640 triliun (estimasi kurs Rp16.160 per dolar AS).

Meski mencatat laba kuartalan sebesar US$27 miliar atau Rp 436,3 triliun, Chief Financial Officer (CFO) Microsoft, Amy Hood, mengirim memo kepada karyawan yang menekankan intensitas, kejelasan, dan eksekusi berani untuk tahun fiskal ke depan. Catatan yang dikirim baru-baru ini mengikuti pesan CEO Microsoft Satya Nadella sebelumnya tentang perlunya dedikasi, semangat, dan kerja keras.

Sebagian karyawan menilai kebijakan ini sebagai bentuk PHK terselubung untuk 'mendorong' karyawan mengundurkan diri (resign) secara sukarela.

Karyawan yang tidak bersedia mematuhi aturan hadir di kantor kemungkinan akan memilih keluar daripada melawan kebijakan tersebut.

Tantangan praktis juga muncul karena kantor Microsoft sudah menghadapi keterbatasan ruang, kekurangan daya listrik, dan jumlah ruang rapat yang tidak memadai meski telah ada upaya ekspansi kampus senilai $5 miliar. Situasi ini menciptakan kontradiksi bagi Microsoft yang memasarkan perangkat lunak untuk kolaborasi jarak jauh dan sebelumnya mempromosikan kerja hybrid sebagai cara meningkatkan produktivitas dan retensi karyawan.

Mandat baru Microsoft menyusul perusahaan teknologi global lain yang mulai memperketat kebijakan kerja jarak jauh. Amazon mewajibkan lima hari penuh di kantor sementara Google dan Meta menetapkan hadir minimal tiga hari seminggu.