Polisi Bertindak Cepat dengan Bikin Laporan Model A untuk Selidiki Penjarahan di Rumah Eko Patrio

Polisi Bertindak Cepat dengan Bikin Laporan Model A untuk Selidiki Penjarahan di Rumah Eko Patrio

Kepolisian membuat Laporan Polisi Model A untuk menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus, di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, laporan tersebut dibuat untuk memulai proses penyelidikan. Laporan Polisi Model A adalah laporan resmi yang dibuat oleh pihak kepolisian saat ada dugaan tindak pidana.

"Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan," ujar Kombes Ary, Senin (1/9).

Ia berjanji akan mengungkap para pelaku dan dalangnya, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk rekaman CCTV.

Penjarahan itu sendiri terjadi saat rumah Eko Patrio terlihat dalam kondisi berantakan, dengan perabotan seperti kursi, lampu, dan barang elektronik yang berserakan.

Kaca pintu dan jendela pecah, dan sejumlah orang terlihat mengangkut barang-barang seperti koper, pengeras suara, dan kasur keluar dari rumah.

"Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri," ucap Nicolas.

Petugas keamanan yang berjaga tidak dapat menghentikan massa yang terus berdatangan, di mana banyak dari mereka mengaku mengetahui penjarahan tersebut dari video siaran langsung dan potongan klip yang viral di media sosial.

Penjarahan terjadi setelah Eko Patrio menuai kontroversi akibat video parodi "discjokey" yang diunggahnya di TikTok, yang dianggap tidak sensitif. Meskipun ia telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi di Instagram pada malam hari Sabtu, 30 Agustus, insiden penjarahan itu tetap terjadi.