Jadwal Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Lebaran 2025

Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak selama periode mudik Lebaran 2025, yakni mulai 27-30 Maret 2025.
"Sistem ini berlaku untuk pemberangkatan mudik dari jam 14.00 WIB. Berlaku dari tanggal 27 sampai 30 Maret nanti,” ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang Iptu Kusmanto dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com (24/3/2025).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak yang diprediksi meningkat jelang akhir Maret 2025.
Dikutip dari Instagram resmi @ditlantaspoldabanten, penerapan sistem ganjil genap arus mudik 2025 berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 30 Maret 2025, pukul 00.00 WIB.
Penerapan sistem ganjil genap ini berlaku pada ruas Tol Cikupa sampai dengan Tol Merak.
Pada tanggal ganjil, nantinya kendaraan dengan nomor polisi ganjil dapat melintasi ruas Tol Cikupa-Merak.
Sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap pada tanggal ganjil akan diarahkan keluar tol melintas via arteri menuju Merak.
Selain ganjil genap, polisi juga akan menerapkan delaying system di Rest Area Km 43 Jalan Tol Tangerang-Merak.
"Kami akan menempatkan personel untuk pengaturan lalu lintas, terutama di Rest Area Km 43, karena di situ akan dilakukan delaying system, yakni kendaraan ditahan sementara untuk mengurangi penumpukan di Pelabuhan Merak,” jelas dia.
Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan akan terjadi pada 27 hingga 28 Maret 2025, khususnya untuk kendaraan pribadi, sedangkan arus mudik kendaraan umum diperkirakan mulai terlihat sejak 20 Maret 2025.