Mau Bikin Sim, Harganya Sekarang Cuma Segini Tanpa Bantuan Biro Jasa

GridOto.com - Pasca lebaran sobat ingin bikin SIM baru harus mengetahui biaya resminya tanpa bantuan biro jasa.
Nah, GridOto coba merangkum biaya bikin SIM A maupun SIM C nih dari awal datang sampai SIM jadi ya.
Pertama sobat siapkan terlebih dahulu 5 lembar foto kopi KTP, baik bagi yang mau perpanjang atau buat SIM baru.
Siapkan juga uang cash, pakaian rapih, jangan pakai celana pendek khusus laki-laki dan satu buah pulpen untuk mengisi data formulir bikin SIM.
Pertama pemohon harus melewati tes psikologi melalui aplikasi secara online, nantinya pada aplikasi tersebut pemohon tinggal mengikuti soal yang disediakan.
Untuk tarif tes psikologi, setiap Satpas mengenakan biaya Rp 60 ribu.
Kedua, setelah melalui tes psikologi di loket satu biasanya pemohon langsung diarahkan ke loket dua bagian kesehatan.
Untuk biaya tes kesehatan cukup bayar Rp 35 ribu. Pemohon biasanya hanya akan di tanya soal tinggi badan, dan tes buta warna.
Setelah selesai, pemohon SIM diarahkan ke loket tiga untuk membayar asuransi kecelakaan sebesar Rp 50 ribu.
Asuransi sendiri sebetulnya tidak wajib sehingga itu tergantung keinginan pemohon SIM.