Pendaki Ilegal Gunung Merapi Akan Ditindak, Jalur Pendakian Masih Ditutup

pendaki ilegal, Gunung Merapi, gunung merapi, pendaki ilegal merapi, pendaki ilegal di gunung merapi, pendaki ilegal merapi akan ditindak, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Akan Ditindak, Jalur Pendakian Masih Ditutup

Belakangan ramai di media sosial beredar dokumentasi para pendaki ilegal yang melakukan pendakian ke Gunung Merapi. 

Menanggapi hal ini, pihak Taman Nasional Gunung Merapi menyebut pemilik akun juga pendaki ilegal tersebut akan ditelurusi dan akan ditindak.

"Dalam menyikapi hal tersebut kami telah melakukan upaya berupa menelusuri pemilik akun media sosial tersebut dan  jika identitas pemilik akun tersebut telah diketahui, akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku."

Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi dalam siaran resmi Nomor PG.18/T.36/TU/HMS.2.0/04/2025, Kamis (10/4/2025).

Sebagai informasi, sejumlah foto di media sosial menunjukkan sejumlah pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Merapi. 

Salah satunya diunggah oleh pengguna akun TikTok @xyyddd0, ia tampak berpose sembari sembari membawa papan nama bertulis "MT.MERAPI". Namun setelah Kompas.com telusuri pada Kamis (10/4/2025), akun tersebut sudah tidak ditemukan.

Pengguna media sosial lainnya yang juga mengunggah dokumentasi pendakian ke Gunung Merapi yaitu pengguna akun TikTok @i.not07.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pihak, yaitu kepolisian, Koramil, pihak desa, pihak dusun, dan kelompok masyarakat setempat perihal penutupan aktivitas pendakian.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media sosial perihal penutupan aktivitas pendakian. Memasang papan larangan pendakian di pintu masuk pendakian Selo dan Sapuangin, serta melakukan pengecekkan jalur pendakian secara berkala.

"Terkait dengan pemberitaan terkini yang beredar di platform media sosial, dapat dipastikan bahwa aktivitas pendakian tersebut ilegal/tidak resmi," kata Wahyudi.

Ia menyambung, jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius kurang dari tiga kilometer, sehingga sangat membahayakan keselamatan.

pendaki ilegal, Gunung Merapi, gunung merapi, pendaki ilegal merapi, pendaki ilegal di gunung merapi, pendaki ilegal merapi akan ditindak, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Akan Ditindak, Jalur Pendakian Masih Ditutup

Lereng Timur Gunung Merapi.

Untuk diketahui, aktivitas pendakian Gunung Merapi sudah ditutup sejak Mei 2018 sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selaku otoritas pemantau aktivitas gunung merapi.

"Status Kegunungapian Merapi sampai dengan saat ini yaitu stasiun Siaga (Level III) dan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer," katanya.

Sementara pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.

Sedangkan, kata Wahyudi, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Adapun saat masih dibuka sebelum ditutup pada Mei 2018, jalur pendakian Gunung Merapi adalah via Selo, Boyolali dan Sapuangin di Kemalang, Klaten.