Tantangan Berat TN Gunung Merapi yang Tak Kunjung Usai: Marak Pendaki dan Tambang Ilegal...

Belakangan Balai Taman Nasional Gunung Merapi mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi taman nasional.
Permasalahan tersebut yakni terkait adanya pendaki ilegal yang nekat naik ke Merapi dan adanya kerusakan kawasan taman nasional akibat tambang ilegal.
Masalah tersebut sebenaranya bukan kali pertama, namun terus saja berulang.
Pendaki ilegal
Aktivitas pendakian Gunung Merapi telah dihentikan sejak Mei 2018.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan pernyataan atau pengumuman mengenai pembukaan kembali jalur pendakian.
Saat ini, Gunung Merapi masih berstatus Siaga (Level III), di mana jalur pendakian dinyatakan tidak aman untuk aktivitas pendakian.
Wahyudi mengungkapkan bahwa fenomena pendaki ilegal merupakan masalah yang terus berulang, meskipun pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Memang pendaki ilegal ini sesuatu yang memang menjadi kambuhan kalau menurut saya, sering kambuh. Walaupun kita sudah sering kasih tahu kadang-kadang masih saja ada muncul," kata dia dikutip dari , Selasa (15/4/2025).
Menurut dia, dari informasi yang diterimanya, sebagian besar pelaku pendakian ilegal adalah pendaki pemula yang belum punya kemampuan dasar yang memadai.
Kasus pendaki ilegal terbaru, yakni pada 13 April 2025, sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan petugas.
Para pendaki sebenarnya telah memahami larangan dan risiko pendakian, namun mereka tetap melanggar.
"Mereka ini sebenarnya sudah tahu risikonya mendaki secara ilegal, tetapi mereka sengaja untuk mencoba-coba, sekaligus mungkin dianggap keren, malah dapat follower banyak saya enggak mengerti juga kok sampai seberani itu," ujarnya.
Dikutip dari (13/4/2025) para pendaki tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Ada yang berstatus pelajar, mahasiswa hingga yang sudah bekerja.
Adanya tambang ilegal
Wahyudi juga mengungkapkan, saat ini ada sekitar 200-an hektar kawasan TN Gunung Merapi di Magelang, Jawa Tengah yang rusak akibat penambangan ilegal.
"Jadi saat ini itu kerusakan Taman Nasional (Gunung Merapi) sudah 200-an hektar lebih dan ini tentunya menjadi berat untuk kita dalam pengelolaan," ujar Wahyudi dikutip dari (14/4/2025).
Menurut Wahyudi, sebagian besar kerusakan terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Ia juga menekankan, aktivitas tambang di TNGM daerah Magelang semuanya ilegal.
"Yang jelas yang terjadi bahwa korporasi yang terjadi di dalam Taman Nasional itu semuanya ilegal. Dan sebagian besar terjadi di Jawa Tengah di wilayah Magelang. Itu daerah Srumbung, termasuk Senowo, Kecamatan Dukun, Ngori dan sebagainya," ucapnya.
Menurut dia, aktivitas penambangan itu dilakukan di sungai, namun sekarang sudah merangsek masuk ke dalam kawasan taman nasional.
Bahkan aktivitas penambangan sampai menmbangkan pohon-pohon.
"Saya terakhir kemarin naik sampai hampir 3 Km, aktivitas itu nggak boleh di 3 Km di bawah puncak, karena itu aktivitas yang sangat berbahaya," tuturnya.
Wahyudi menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.
Meski sempat berhenti, namun beberapa hari kemudian aktivitas ilegal tersebut berjalan kembali.
"Kita hentikan alat (berat) didemo kita, alat berhenti sehari dua hari, jalan lagi besoknya. Kita pasang papan dicor pakai semen, besoknya lewat sampingnya," ucah Wahyudi.
Menurut dia, persoalan kerusakan kawasan ini telah disampaikan ke pemerintah pusat, bahkan Menko Polhukam turun ikut menyelesaikan permasalahan.
"Masalah ini dibantu oleh pusat, difasilitasi oleh Menko Polhukam saat ini untuk penyelesaianya. Pihak-pihak yang berhubungan dengan Taman Nasional sudah dipanggil semua di Jakarta untuk melakukan rapat-rapat, saat ini sedang berproses," kata dia.