Nekat Mendaki Merapi yang Masih Ditutup, 20 Pendaki Ditangkap dan Pasti Akan Disanksi

Sebanyak 20 orang pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan pihak kepolisian usai nekat mendaki Gunung Merapi pada MInggu (13/4/2025).
Adapun gunung di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu hingga kini masih ditutup untuk aktivitas pendakian sejak 2018.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa para pendaki tersebut berusaha naik ke puncak Gunung Merapi sekitar pukul 02.00 WIB dengan tujuan menghindari pantauan petugas dan masyarakat sekitar.
Namun upaya tersebut gagal setelah petugas menemukan kendaraan mereka yang diparkir di kawasan Selo, Boyolali.
“Petugas kami dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Boyolali dibantu oleh pihak kepolisian telah mengamankan 20 orang pendaki ilegal. Mereka naik jam 2 pagi untuk menghindari pengawasan,” ujar Wahyudi dilansir dari Kompas.com.
Wahyudi menjelaskan bahwa para pendaki yang diamankan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar SMA, mahasiswa, hingga pekerja.
Identitas mereka diketahui berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seperti Sragen, Solo, Klaten, dan Yogyakarta.
“Mungkin mereka sudah berkomunikasi dan janjian sebelumnya untuk mendaki bersama. Dari kartu identitas yang kami periksa, mereka berasal dari berbagai daerah,” tambahnya.
Setelah berhasil ditangkap saat turun dari gunung, para pendaki langsung dibawa ke Polsek Selo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung guna mengetahui motif para pelaku melakukan pendakian ilegal tersebut.
“Kami masih mendalami motif mereka. Tapi yang pasti, mereka akan diberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan,” tegas Wahyudi.
Sebanyak 20 orang yang melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di Gunung Merapi saat diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan pihak Kepolisian. Sebanyak 20 orang ini berasal dari wilayah Jawa Tengah hingga DIY. (Foto Dokumentasi Balai TNGM).
Sebagai informasi, aktivitas pendakian di Gunung Merapi masih ditutup untuk umum karena status gunung yang masih aktif dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Pihak TNGM terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.