Tugas Pecalang di Bali, Lebih dari Sekadar Menjaga Keamanan

Kehadiran organisasai masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali menuai berbagai penolakan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai tak ada urgensi GRIB Jaya beroperasi di Bali lantaran Pulau Dewata sudah memiliki Pecalang yang merupakan petugas keamanan desa adat di Bali.
Oleh karena itu, kehadiran GRIB Jaya atau ormas lain dari luar di Bali justru dikhawatirkan menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Jadi ini harus kita pertahankan agar tidak terjadi benturan atau gesekan-gesekan terhadap ormas-ormas yang mengaku menjaga keamanan," kata Ketua Pecalang Bali, Made Mudra, saat ditemui di Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Bali, pada Senin (5/5/2025).
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Minggu (14/3/2021). Pengamanan tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu dalam menjalani 'catur brata penyepian' dengan tidak bekerja (amati karya), tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api (amati geni) dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan) selama 24 jam.
Apa Itu Pecalang?
Pecalang merupakan sebutan untuk petugas keamanan desa adat di Bali. Setiap desa adat Bali memiliki pecalang, tetapi jumlahnya tidak menentu.
Sedikitnya, setiap desa adat Bali memiliki 10 orang pecalang. Jumlahnya bisa bertambah hingga 100 orang pecalang, tergantung jumlah masyarakat di desa adat tersebut.
Tugas utama pecalang adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di desa adat masing-masing.
Namun, bukan berarti pecalang hanya bertugas di desa adat yang dihuni. Pecalang juga bisa bertugas antardesa, tergantung pada permintaan atau kebutuhan wilayah lain.
Apa Saja Tugas Pecalang?
Lebih dari sekadar penjaga keamanan, pecalang memiliki tanggung jawab layaknya hansip di kampung.
Menurut pengamat pariwisata I Gede Pitana, tugas pecalang juga mencakup mengatur parkir dan lalu lintas saat pelaksanaan upacara besar, seperti ngaben dan Nyepi.
"Tugas pecalang bukan saja menjaga keamanan secara fisik atau duniawi, tetapi juga bertugas mengatur berbagai jenis upacara yang sifatnya sakral," kata Pitana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/5/2025).
Acara sakral atau peringatan suci yang dimaksud tak melulu berasal dari perayaan agama Hindu.
Pitana menuturkan, pecalang juga kerap dipekerjakan untuk menjaga keamanan rumah ibadah lain, termasuk menjaga keamanan area saat shalat Idul Fitri berlangsung.
"Jadi, ini bentuk toleransi dan inti pokok dari Pancasila adalah kegotongroyongan, saling membantu," kata Pitana.
Selanjutnya, pecalang juga bertanggung jawab untuk menangkap maling dan menangani perkelahian.
Sebagian besar tugas pecalang berfokus pada aktivitas fisik. Itu sebabnya, usia pecalang umumnya berkisar 25-40 tahun.
Kesehatan fisik dan jiwa calon pecalang juga diperhatikan. Hanya pemuda atau orang yang masuk kategori usia tersebut, diikuti dengan kondisi fisik dan jiwa sehat, yang diperbolehkan menjadi pecalang.