Imbas Kecelakaan, Operasi Kapal Wisata ke Pulau Tikus Dihentikan Sementara

— Menyusul insiden karamnya kapal wisata Tiga Putera di perairan laut Pantai Malabero, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta evaluasi secara menyeluruh seluruh operasional kapal wisata di wilayah tersebut.
Helmi menegaskan bahwa saat ini merupakan masa berkabung dan mendorong Wali Kota Bengkulu untuk mengambil langkah cepat.
“Ini masa berkabung dan itu bukan kewenangan gubernur, tapi Wali Kota Bengkulu. Wali Kota diminta membuat surat agar tidak ada dulu perjalanan ke Pulau Tikus, serta bersama kepolisian mengecek dan memantau seluruh perusahaan wisata terkait kelengkapan syarat kapal,” ujar Helmi Hasan dilansir dari Antara .
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan penghentian sementara operasional kapal wisata dari Kota Bengkulu menuju Pulau Tikus.
Ia juga mengarahkan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk segera berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait perizinan kapal wisata yang beroperasi.
“Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak dipaksakan untuk berlayar,” ungkap Dedy.
Evaluasi menyeluruh operasional kapal wisata
Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan wisata, terutama yang beroperasi di wilayah perairan.
Evaluasi ini mencakup pencatatan data penumpang serta pelaporan kepada pemerintah untuk mencegah insiden serupa.
"Untuk sementara, sesuai dengan permintaan gubernur, perjalanan wisata ke Pulau Tikus dihentikan sambil pemerintah membenahi transportasi serta memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal wisata Tiga Putera yang mengalami kecelakaan hanya memiliki izin berusaha.
Kapal karam yang membawa wisatawan ke Pulau Tikus, Kota Bengkulu. Tujuh penumpang meninggal dunia, Minggu (11/5/2025).
Namun, belum jelas apakah kapal tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang diwajibkan oleh KSOP.
Selain itu, selama kapal wisata tersebut beroperasi, tidak tercatat adanya retribusi pendapatan yang masuk ke kas Pemerintah Kota Bengkulu.
Karena itu, Dedy menyatakan pihaknya akan segera menyusun regulasi baru untuk memperketat perizinan kapal wisata agar sesuai dengan standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.