Harga BAIC BJ40 Plus Turun: Ini Penyebabnya Menurut JIO

PT JHL International Otomotif (JIO) selaku agen tunggal pemegang merek BAIC di Indonesia menyatakan bahwa perakitan lokal BJ40 Plus saat ini masih dilakukan dengan skema Incompletely Knocked Down (IKD).
Meski demikian, perusahaan memastikan bahwa penggunaan komponen lokal akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun depan.
Langkah tersebut tidak semata untuk menekan harga jual agar lebih kompetitif, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat industri otomotif nasional melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
BAIC BJ40 Plus
“Sekarang sebenarnya kita sudah bisa produksi pelek, ban, kaca, dan jok, tapi belum kita lakukan. Mudah-mudahan tahun depan, step-by-step karena perlu perhitungan dan lain sebagainya,” ujar Founder JIO, Jerry Hermawan Lo, saat peluncuran produksi lokal BJ40 Plus di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, meskipun komponen yang digunakan masih tergolong kecil, dampaknya terhadap industri nasional sangat luas.
“Kalau kita sudah bisa produksi part di sini, itu akan menyerap tenaga kerja besar. Dari petani karet sampai pekerja pabrik. Walaupun komponennya kecil, efek dominonya luar biasa,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kerja sama dengan produsen lokal atau UMKM, Jerry menegaskan rencana tersebut sudah ada, namun dilakukan secara bertahap.
BAIC BJ40
“Tahun ini kami baru fokus pada kualitas perakitan. Tahun depan baru mulai masuk ke penggunaan komponen lokal lebih banyak, termasuk kerja sama dengan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, COO JIO Dhani Yahya menyatakan bahwa ketika produk BAIC sudah bisa mencapai TKDN 40 persen ke atas, maka kemungkinan untuk ekspor ke berbagai negara tujuan, khususnya Asia, terbuka sangat lebar.
“Nanti setelah itu kita akan melakukan TKDN, jadi gradually untuk sampai peningkatan target kita di 40 persen dalam 1-2 tahun ke depan. Nah begitu TKDN sampai 40 persen, tentu kita punya opportunities untuk bisa mengeksplor pasar di Asia,” katanya.
Diketahui, saat ini pihak JIO telah melakukan perakitan BAIC BJ40 Plus secara IKD di fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM) Purwakarta, Jawa Barat.
Langkah ini membuat harga jual kendaraan tereduksi dari Rp 790 juta menjadi Rp 698 juta.
Turunnya harga ini bukan karena pengurangan fitur, melainkan karena penghapusan berbagai pajak impor dari import duty, luxury tax, dan sebagainya.
“Perbedaan paling besar ada pada import duty, yang sebelumnya bisa mencapai 50 persen, kini hanya 7-10 persen karena perakitan dilakukan di dalam negeri,” jelas Dhani.