Profil Fahrur Rozi, Tokoh PBNU dan Komisaris PT Gag Nikel Tambang Raja Ampat

Ahmad Fahrur Rozi, Komisaris PT Gag Nikel, tambang nikel, Raja Ampat, raja ampat, Ketua PBNU, Tambang Nikel, ahmad fahrur rozi, fahrur rozi, komisaris pt gag nikel, Profil Fahrur Rozi, Tokoh PBNU dan Komisaris PT Gag Nikel Tambang Raja Ampat

- Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam jajaran Dewan Komisaris PT Gag Nikel.

Perusahaan tambang nikel ini beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dikenal sebagai kawasan konservasi alam.

PT Gag Nikel sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

Operasi perusahaan ini sempat menuai kritik karena dianggap berpotensi merusak lingkungan Pulau Gag, bagian dari gugusan kepulauan Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alamnya.

Saat ini, kegiatan operasional perusahaan sedang dihentikan sementara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan itu diambil guna memastikan kesesuaian lokasi tambang lewat verifikasi lapangan.

“Kita untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Gus Fahrur: Operasi Tambang Sesuai Aturan

Menanggapi polemik tersebut, Gus Fahrur menyatakan bahwa PT Gag Nikel menjalankan kegiatan pertambangan dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan pemerintah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan perusahaan diawasi secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga terkait.

“Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (9/6/2025).

Gus Fahrur menegaskan bahwa keterlibatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan keputusan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan posisinya di Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya tidak mewakili PBNU, tapi sebagai pribadi,” katanya, Selasa (10/6/2025).

Klarifikasi Terkait Kampanye #SaveRajaAmpat

Gus Fahrur juga merespons maraknya kampanye di media sosial terkait kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan mengimbau agar mengacu pada sumber resmi dari kementerian.

Terkait unggahan Greenpeace yang memadukan keindahan Piaynemo dengan gambar tambang nikel, Gus Fahrur memberi penjelasan bahwa lokasi tambang di Pulau Gag berjarak sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata Piaynemo.

“Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola oleh PT GAG Nikel. Izin eksplorasi di pulau ini telah berlaku sejak 1998, dan ditetapkan sebagai IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejak 2017,” jelasnya.

Profil Fahrur Rozi

Lahir di Malang pada 30 November 1971, Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi dikenal luas sebagai tokoh Nahdlatul Ulama.

Ia menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU untuk periode 2022–2027. Selain itu, ia juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, serta Ketua Yayasan Al-Qolam di Malang.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari S1 Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Raden Rahmat (lulus tahun 2000), dilanjutkan S2 di Program Pascasarjana Universitas Islam Malang (lulus tahun 2004), dan S3 Ilmu Sosial dengan konsentrasi Sosial dan Budaya di Universitas Merdeka Malang (lulus tahun 2016).

Kiprah Gus Fahrur di dunia pesantren juga sangat menonjol. Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang, Malang, serta Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI).

Ia dibesarkan dalam lingkungan pesantren dan dididik oleh sang kakek, KH Anwar Nur—pendiri Ponpes An-Nur—dan ayahnya, KH Burhanuddin Hamid.

Pada masa remaja, ia sempat menjadi santri di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, tempat di mana kepemimpinannya mulai terbentuk melalui forum-forum ilmiah di Lembaga Bahtsul Masail.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Gus Fahrur, Ketua Tanfidziyah PBNU yang Jadi Dewan Komisaris PT Gag Nikel di Raja Ampat