Penelusuran Lengkap Soal Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Tambang Nikel Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dugaan ini mencuat seiring viralnya video di media sosial yang menampilkan kapal-kapal pengangkut bijih nikel dengan nama yang menyerupai inisial Presiden ke-7 RI dan istrinya.
"Oh, itu enggak ada itu, di mana itu," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia juga membantah bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Raja Ampat dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Menurutnya, izin-izin tersebut sudah terbit jauh sebelum Jokowi menjabat.
"Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006. Masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar Bahlil.
Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut empat IUP yang sebelumnya diterbitkan untuk kegiatan penambangan di wilayah Raja Ampat. Empat perusahaan tersebut adalah:
- PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe)
- PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun)
- PT Anugerah Surya Pertama (Pulau Manuran)
- PT Nurham (Pulau Yesner, Waigeo Timur)
Pemerintah mencabut IUP perusahaan-perusahaan tersebut dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan pariwisata di Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan konservasi laut dan biodiversitas dunia.
Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana: Fakta dan Kepemilikan
Viralnya video kapal tug boat dan tongkang yang membawa bijih nikel di media sosial memicu polemik karena kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip inisial Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan, kapal-kapal itu memang benar ada.
Terdapat setidaknya delapan kapal dengan nama lambung JKW Mahakam, yaitu:
- JKW Mahakam 1
- JKW Mahakam 2
- JKW Mahakam 3
- JKW Mahakam 5
- JKW Mahakam 6
- JKW Mahakam 7
- JKW Mahakam 8
- JKW Mahakam 10
Kapal tug boat (TB) tersebut umumnya digunakan untuk menarik tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
Dalam beberapa video viral, kapal-kapal JKW Mahakam terlihat menarik tongkang yang dinamakan Dewi Iriana, yang juga terdiri atas enam unit, yakni:
- Dewi Iriana 1
- Dewi Iriana 2
- Dewi Iriana 3
- Dewi Iriana 5
- Dewi Iriana 6
- Dewi Iriana 8
Namun, berdasarkan data Ditkapel dan penelusuran di berbagai sumber resmi, tidak ditemukan keterkaitan antara kapal-kapal tersebut dengan Presiden Jokowi ataupun keluarga dan kerabat dekatnya.
Kepemilikan Kapal Tidak Terhubung ke Jokowi
Kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana dimiliki oleh sejumlah perusahaan, baik terbuka maupun tertutup. Berikut rinciannya:
Kapal JKW Mahakam:
- JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya (PSS)
- JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines
- JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya
- JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari
- JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya
- JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi
- JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari
- JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya
Kapal Dewi Iriana:
- Dewi Iriana 1: PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI)
- Dewi Iriana 2: PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 3: PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 5: PT Pelita Samudera Sreeya
- Dewi Iriana 6: PT Sinar Pasifik Lestari
- Dewi Iriana 8: PT Permata Lintas Abadi
Sebagian besar kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dikelola oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). PSSI merupakan perusahaan logistik pelayaran yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berkantor pusat di Menara Astra, Jakarta.
Struktur Pemilik Saham Perusahaan
Dalam laporan tahunan 2024 dan keterbukaan informasi BEI, diketahui bahwa PT Indoprima Marine adalah pemegang saham mayoritas di PSSI, dengan kepemilikan sebesar 43,83 persen.
PT Indoprima Marine juga menjadi pengendali saham di perusahaan pelayaran lainnya, PT Samudera Shipping Tbk, dengan kepemilikan 56,18 persen.
Lebih jauh lagi, PT Himpunan Primajaya tercatat sebagai pemegang saham utama PT Indoprima Marine. Berdasarkan laporan tahunan PSSI tahun 2019, PT Himpunan Primajaya dimiliki oleh:
- Constant Marino Ponggawa: 50 persen
- Al Hakim Hanafiah: 50 persen
Constant Marino Ponggawa adalah pendiri firma hukum Dentons HPRP dan pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Sementara Al Hakim Hanafiah dikenal sebagai pengacara senior dan pernah masuk daftar 100 pengacara top Indonesia 2021 versi Asia Business Law Journal.
Meski sempat menimbulkan polemik karena penggunaan nama-nama yang menyerupai Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana, tidak ditemukan bukti bahwa kapal-kapal tersebut berkaitan dengan keluarga Presiden atau lingkaran kekuasaannya.
Kepemilikan kapal tug boat JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana sepenuhnya berada di bawah kendali korporasi swasta, khususnya dalam sektor logistik dan pelayaran tambang.
Isu ini menjadi sorotan publik seiring meningkatnya perhatian terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan konservasi Raja Ampat.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan sekaligus menindak tegas izin tambang yang melanggar aturan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul serta judul "Terungkap Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Disebut Mengangkut Nikel"