Beda Loreng, Beda Makna: Pemuda Pancasila Siap Ikuti Aturan Kemendagri tapi Pertahankan Identitas

Pemuda Pancasila, seragam loreng, ormas, Ormas, Kemendagri, seragam TNI di pesta pernikahan, Beda Loreng, Beda Makna: Pemuda Pancasila Siap Ikuti Aturan Kemendagri tapi Pertahankan Identitas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, menegaskan bahwa penggunaan seragam loreng oranye oleh organisasi massa (ormas) tersebut bukan tanpa dasar.

Menurut Arif, seragam tersebut memiliki nilai historis yang kuat dan sudah menjadi bagian dari identitas PP sejak awal berdiri.

"Ya jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya," ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa PP bukan ormas baru. Organisasi ini berdiri sejak tahun 1958, yang menurut Arif didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghadang kekuatan komunis pada masa itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, seragam loreng dengan warna oranye dan motif khas merupakan simbol perjuangan dan bukan upaya untuk menyerupai institusi militer.

Mengapa PP Menolak Disamakan dengan Ormas Lain yang Gunakan Seragam Mirip TNI/Polri?

Menanggapi larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penggunaan seragam menyerupai militer oleh ormas, Arif menyatakan bahwa PP memiliki karakteristik unik yang membedakan mereka dari organisasi lain.

"Dan yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu," tegas Arif.

Arif menganggap bahwa perbedaan warna dan motif pada seragam PP sudah cukup untuk membedakannya dari pakaian militer resmi.

Ia juga meminta Kemendagri untuk membuka dialog lebih dulu sebelum menetapkan kebijakan yang menyasar seluruh ormas.

"Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin. Tapi kan seragam kita memang loreng. Mungkin ada warna oranye, ada lurik-lurik seperti loreng, itu kan warna dari Pemuda Pancasila. Tapi itu kan berbeda sekali kalau bicara TNI/Polri," katanya.

Bagaimana Pandangan PP di Daerah?

Di daerah, pernyataan senada juga diungkapkan oleh Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalimantan Tengah, Adhie Abdian.

Ia menyebut bahwa sejarah kemiliteran melekat kuat pada tubuh PP. Bahkan, PP sering disebut sebagai organisasi semi-militer.

“Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ujar Adhie di Palangka Raya.

Adhie juga mengungkap bahwa banyak anggota PP menjalani pelatihan dasar militer (latsar) dengan melibatkan instruktur dari TNI.

Ia membedakan seragam PP dengan milik TNI meskipun motifnya serupa. Menurutnya, warna loreng PP telah dimodifikasi untuk menghindari kesan menyerupai aparat.

Apa Sebenarnya Aturan Kemendagri Terkait Seragam Ormas?

Kementerian Dalam Negeri secara tegas melarang organisasi masyarakat mengenakan pakaian yang menyerupai seragam resmi milik TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga pemerintahan lainnya.

Aturan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar.

"Tetapi berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas," ujar Bahtiar.

Ia menekankan bahwa larangan ini merupakan bentuk penertiban demi menjaga wibawa institusi negara.

“Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan,” kata Bahtiar.

Meski menyatakan siap mengikuti keputusan nasional, baik PP pusat maupun daerah belum mengambil sikap resmi. Adhie menegaskan bahwa PP Kalteng masih menunggu arahan dari pengurus pusat.

“Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, PP akan menggelar musyawarah besar (mubes) yang salah satu agendanya kemungkinan membahas regulasi terbaru dari Kemendagri.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?".